Transaksi halal-nonhalal di LKPP belum dipisah, bos LPS sentil Kemenkeu

Ifonti.com , JAKARTA — Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu mengungkapkan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga kini belum memisahkan transaksi konvensional dan syariah dalam laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP).

Hal itu diungkapkan Anggito dalam Sarasehan 99 Ekonom Syariah Indonesia 2026 yang digelar Institute for Development of Economics and Finance (Indef), di Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2026).

“Kementerian Keuangan malah belum. LKPP-nya Kementerian Keuangan itu campur antara transaksi haram dan transaksi halal,” ungkap Anggito, Selasa (24/2/2026).

: Bank Prima Master Bangkrut, LPS Tetapkan Kenzi Mario jadi Ketua Tim Likuidasi

Berbeda dengan Kemenkeu, Anggito mengungkapkan bahwa LPS sudah mulai memisahkan laporan keuangan antara transaksi konvensional dan transaksi syariah pada tahun ini.

Mantan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) itu menyebut, langkah tersebut menjadi yang pertama dilakukan LPS untuk meningkatkan transparansi pengelolaan pendapatan, belanja, dan investasi sesuai prinsip nonribawi.

: : Bos LPS: Kebijakan Spin Off Belum Tentu Bikin Bank Syariah Lebih Sehat

Dia menjelaskan, pemisahan laporan keuangan ini memungkinkan publik melihat secara jelas sumber pendapatan nonribawi serta penggunaannya pada pos pengeluaran dan investasi syariah.

“Jadi LPS sekarang saya mengintroduksi laporan keuangan pemisahan antara transaksi konvensional dan transaksi syariah. Ini yang pertama kali dilakukan,” ungkapnya.

: : LPS: Pengadaan Sistem IT BPR Bakal Dieksekusi usai Revisi UU P2SK Rampung

Selain LPS, Anggito mengungkapkan bahwa Bank Indonesia juga baru mulai memisahkan pendapatan konvensional dan syariah.

Dia mengharapkan, langkah yang dilakukan LPS dapat menjadi contoh bagi institusi lainnya agar sistem pelaporan keuangan menjadi lebih transparan dan sesuai prinsip syariah.

“Nanti bisa dijadikan contoh supaya institusi yang lain mengikuti karena lebih transparan, lebih jelas transaksinya dari pendapatan yang non ribawi kepada pengeluaran yang non ribawi juga kelihatan dan investasinya juga kelihatan,” pungkasnya.