Trump Teken Perpres, Nasib TikTok di AS: Saham ByteDance Terancam!

Ifonti.com – Babak baru dalam drama aplikasi TikTok di Amerika Serikat (AS) telah dimulai. Presiden AS Donald Trump resmi menandatangani perintah eksekutif yang menguraikan rencana divestasi ByteDance, induk perusahaan TikTok, demi memastikan operasional aplikasi video pendek populer tersebut di pasar AS. Keputusan ini dirancang untuk mengalihkan kendali atau menjual aset-aset ByteDance di AS kepada sekelompok investor baru yang berbasis di Amerika, dengan Oracle menjadi salah satu nama besar yang disebut.

Perintah eksekutif ini ditandatangani oleh Trump pada Kamis (25/9/2025) di Ruang Oval, menetapkan jangka waktu 120 hari untuk pelaksanaan divestasi. Langkah ini diharapkan dapat memenuhi persyaratan undang-undang yang mewajibkan ByteDance, yang berbasis di Tiongkok, untuk menjual asetnya di AS agar terhindar dari pemblokiran total. Meskipun undang-undang yang disahkan Kongres menetapkan batas waktu penjualan pada bulan Januari, Trump telah menunda batas waktu tersebut sebanyak empat kali – pada Februari, April, Juni, dan minggu lalu – demi menjaga TikTok tetap dapat diakses oleh jutaan penggunanya di AS.

Wakil Presiden JD Vance, yang hadir saat penandatanganan di Ruang Oval, menegaskan urgensi di balik keputusan ini. “Ada beberapa penolakan dari pihak Tiongkok, tetapi hal mendasar yang ingin kami capai adalah kami ingin TikTok tetap beroperasi, tetapi kami juga ingin memastikan bahwa kami melindungi privasi data warga Amerika sebagaimana diwajibkan oleh hukum,” jelas Vance. Pernyataan ini menggarisbawahi komitmen pemerintah AS terhadap keamanan data, sebuah isu sentral dalam perdebatan tentang kepemilikan TikTok.

Meskipun Presiden tidak membagikan detail spesifik dari kesepakatan tersebut, Vance mengonfirmasi bahwa Oracle, raksasa teknologi yang dipimpin oleh Larry Ellison, adalah salah satu investor utama. Selain itu, taipan media Rupert Murdoch dan miliarder teknologi Michael Dell juga disebut-sebut akan menjadi investor, meskipun informasi mengenai peran atau tingkat keterlibatan mereka belum diungkap secara rinci. Gedung Putih secara prinsip memastikan bahwa data pengguna AS akan sepenuhnya dikendalikan oleh investor Amerika.

Vance menambahkan bahwa kesepakatan divestasi ini diperkirakan bernilai sekitar USD 14 miliar, atau setara dengan Rp 234 triliun. Sumber yang mengetahui kesepakatan tersebut mengungkapkan kepada kantor berita Reuters bahwa tiga investor, yaitu Oracle, MGX, dan perusahaan ekuitas swasta Silver Lake, akan mengambil sekitar 50 persen saham di TikTok AS. Sementara itu, laporan dari CNBC pada Kamis sebelumnya menyebutkan bahwa ketiga investor ini akan membentuk kepemilikan gabungan sebesar 45 persen. Informasi ini diperkuat oleh Bloomberg yang menyatakan bahwa masing-masing investor akan memegang 15 persen saham di perusahaan tersebut.

ByteDance sendiri akan memegang kurang dari 20 persen saham di TikTok AS. Persentase ini disesuaikan untuk mematuhi persyaratan ketat yang ditetapkan dalam Undang-Undang Perlindungan Warga Amerika dari Aplikasi yang Dikendalikan Musuh Asing (Protecting Americans from Foreign Adversary Controlled Applications Act, PAFACA), yang disahkan pada 24 April 2024. MGX, salah satu investor yang disebutkan, adalah perusahaan investasi kecerdasan buatan dan mitra dari Silver Lake, yang berada di bawah lingkup Sheikh Tahnoon bin Zayed Al Nahyan, penasihat keamanan nasional Uni Emirat Arab dan saudara Presiden Mohamed bin Zayed Al Nahyan. Gedung Putih berencana untuk mengumumkan daftar lengkap investor dalam beberapa hari mendatang.

Namun, keputusan ini juga menuai kekhawatiran dari beberapa pihak. Para ahli yang berbicara kepada Al Jazeera menyuarakan potensi distorsi konten di TikTok agar sesuai dengan sudut pandang Trump, mengingat Larry Ellison dari Oracle dikenal sebagai sekutu penting Presiden Trump. Menanggapi kekhawatiran ini, Gedung Putih sebelumnya telah menyebut pandangan tersebut “sangat delusi”. Presiden Trump, dalam kesempatan terpisah saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai apakah konten di bawah pemilik baru akan berubah, menegaskan bahwa setiap perspektif akan diperlakukan secara adil.

Ringkasan

Presiden AS, Donald Trump, menandatangani perintah eksekutif untuk divestasi ByteDance, perusahaan induk TikTok, di Amerika Serikat. Perintah ini memberikan waktu 120 hari bagi ByteDance untuk menjual asetnya di AS kepada investor baru yang berbasis di Amerika, dengan Oracle disebut sebagai salah satu investor utama. Tujuan utama dari divestasi ini adalah untuk melindungi data pengguna AS dan memastikan TikTok mematuhi hukum yang berlaku.

Kesepakatan divestasi diperkirakan bernilai sekitar USD 14 miliar, dengan Oracle, MGX, dan Silver Lake mengambil sekitar 50% saham TikTok AS. ByteDance akan memiliki kurang dari 20% saham, sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Warga Amerika dari Aplikasi yang Dikendalikan Musuh Asing (PAFACA). Meskipun demikian, beberapa ahli mengkhawatirkan potensi distorsi konten di TikTok karena kedekatan Larry Ellison (Oracle) dengan Trump, namun Gedung Putih membantah kekhawatiran tersebut.