
Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danatara), Rosan Roeslani, mengumumkan bahwa pemerintah akan menanggung sebagian biaya operasional Kereta Cepat Whoosh. Langkah strategis ini akan diimplementasikan melalui skema public service obligation (PSO), dengan alokasi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) sebagai penopang. “Mengenai Whoosh ini, nanti ada porsi PSO akan ditanggung oleh pemerintah,” tegas Rosan di Istana Merdeka Jakarta pada Rabu (5/11), menegaskan komitmen pemerintah dalam mendukung proyek vital ini.
Rosan menjelaskan bahwa ketentuan tersebut merupakan implementasi langsung dari undang-undang (UU) yang secara jelas menetapkan penyediaan infrastruktur dan layanan transportasi massal sebagai tanggung jawab negara. Meski demikian, pelaksanaan penyediaan sarana dan operasional layanan tersebut dapat dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau pihak usaha lainnya. “Ini sedang kami matangkan. Kami sampaikan pemerintah pasti hadir,” ujarnya, menjamin kehadiran negara dalam memastikan keberlanjutan layanan.
Skema PSO sendiri adalah mekanisme subsidi pemerintah yang bertujuan untuk membayar selisih biaya operasional, sehingga tarif layanan publik bisa tetap terjangkau oleh masyarakat luas. Konsep ini telah sukses diterapkan pada berbagai moda transportasi publik lain, seperti Transjakarta dan Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek, yang memungkinkan warga menikmati fasilitas transportasi dengan harga yang lebih ekonomis.
Baca juga:
- Airlangga Sebut Pemerintah dan Danantara Godok Teknis Penyelesaian Utang Whoosh
- Menilik Nasib BUMN Farmasi KAEF dan INAF, Rugi Menyusut di Tangan Danantara?
- Hari Ini, Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Proyek Kereta Api
Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, sebelumnya telah mengungkapkan bahwa pemerintah kini tengah aktif mencari skema terbaik untuk penyelesaian utang Kereta Cepat Whoosh yang belakangan ini memicu berbagai polemik. Pembahasan intensif terkait hal tersebut kini masih berjalan secara teknis antar kementerian, dengan melibatkan Danatara sebagai salah satu pihak kunci.
Airlangga menambahkan bahwa Danatara kini menjadi salah satu opsi utama yang dipertimbangkan untuk merapikan struktur pembiayaan Kereta Cepat Whoosh. “Kami sedang membahas. Nanti tentu akan dibicarakan secara teknis antar kementerian dan juga solusinya dengan Danantara,” kata Airlangga, juga di Istana Merdeka Jakarta pada Rabu (5/11), menandakan proses finalisasi solusi komprehensif untuk keberlanjutan dan efisiensi proyek transportasi modern ini.
Ringkasan
Pemerintah akan menanggung sebagian biaya operasional Kereta Cepat Whoosh melalui skema public service obligation (PSO) yang didukung oleh APBN. Rosan Roeslani dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danatara) menyatakan bahwa langkah ini merupakan implementasi UU yang menetapkan transportasi massal sebagai tanggung jawab negara, meskipun operasionalnya dapat dilakukan oleh BUMN atau pihak lain.
Skema PSO bertujuan untuk menutupi selisih biaya operasional agar tarif terjangkau, seperti yang telah diterapkan pada Transjakarta dan KRL Jabodetabek. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menambahkan bahwa pemerintah sedang mencari solusi untuk utang Kereta Cepat Whoosh, dengan Danatara sebagai salah satu opsi untuk merapikan struktur pembiayaannya.