Dalam sebuah pernyataan penting, Purbaya Yudhi Sadewa, yang dalam kesempatan ini disebut sebagai Menteri Keuangan (Menkeu), secara tegas mengklarifikasi status utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau dikenal sebagai Whoosh. Ia menegaskan bahwa pengelolaan utang tersebut berada di bawah entitas Danantara dan sama sekali tidak memiliki kaitan langsung dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Purbaya menyampaikan pandangannya ini secara daring dalam acara Media Gathering Kemenkeu yang diselenggarakan di Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (10/10). Ia menekankan bahwa Danantara, sebagai entitas yang mandiri, seharusnya mampu mengelola keuangannya sendiri. “Yang jelas saya sekarang belum dihubungi. Kalau di bawah Danantara mereka kan sudah manajemen sendiri, punya dividen sendiri yang rata-rata bisa Rp 80 triliun lebih, harusnya mereka sudah di situ jangan di kita lagi (Kemenkeu),” ujarnya, menyiratkan ekspektasi terhadap kemandirian finansial badan usaha tersebut.
Lebih lanjut, Purbaya menjelaskan bahwa tidak semua beban dan tanggungan proyek dapat begitu saja dilimpahkan kembali kepada pemerintah. Menurutnya, saat ini ada dorongan kuat agar perusahaan-perusahaan pelat merah dapat beroperasi secara mandiri, layaknya entitas swasta. Hal ini sejalan dengan visi pemisahan tanggung jawab yang jelas antara sektor publik dan korporasi.
“Ini kan mau dipisahin, swasta sama government. Jangan kalau enak swasta, kalau gak enak government (yang mengurus),” tutur Purbaya, menggarisbawahi pentingnya prinsip keadilan dalam pembagian risiko dan keuntungan antara pemerintah dan badan usaha.
Senada dengan pernyataan tersebut, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Suminto, turut menegaskan bahwa tidak ada porsi utang pemerintah dalam proyek ambisius Kereta Cepat Whoosh ini. Ia menguraikan bahwa keseluruhan proyek dibiayai dan dijalankan melalui sebuah konsorsium Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dipimpin oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI.
“Itu keseluruhan equity dan pinjaman Badan Usaha jadi tidak ada pinjaman pemerintahnya,” kata Suminto dalam kesempatan yang sama, mengukuhkan bahwa struktur pembiayaan sepenuhnya berasal dari ekuitas dan pinjaman yang ditanggung oleh konsorsium BUMN.
Sebelumnya, COO Danantara, Dony Oskaria, telah mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan skema komprehensif terkait restrukturisasi utang proyek Whoosh. Skema ini bahkan telah menjadi salah satu dari 22 program kerja strategis yang termaktub dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2025 Danantara, menunjukkan keseriusan dalam penanganan masalah keuangan ini.
Beberapa opsi kunci dalam skema restrukturisasi utang KCJB yang disiapkan Dony mencakup penambahan ekuitas dari para pemegang saham proyek. Selain itu, opsi strategis lainnya yang juga menjadi pertimbangan adalah penyerahan beberapa infrastruktur Kereta Cepat Jakarta-Bandung kepada pemerintah untuk nantinya dikelola sebagai Badan Layanan Umum (BLU). Pilihan ini akan menempatkan kepemilikan infrastruktur di tangan pemerintah, mirip dengan model industri kereta api lainnya.
“Atau kemudian memang ini kita serahkan infrastrukturnya sebagaimana industri kereta api yang lain, infrastrukturnya itu milik pemerintah,” ujar Dony di Jakarta, pada Kamis (9/10), menguatkan argumen bahwa model BLU bisa menjadi solusi jangka panjang untuk pengelolaan infrastruktur proyek ini.
Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB), yang digolongkan sebagai proyek strategis nasional (PSN), memang telah menjadi sorotan publik karena beban utang yang besar. Terutama bagi PT KAI selaku pimpinan konsorsium, yang harus menanggung beban utang sebesar Rp 6,9 triliun dari China Development Bank (CDB). Utang ini secara spesifik dialokasikan untuk menutupi pembengkakan biaya atau cost overrun proyek Whoosh.
Total biaya proyek secara keseluruhan diperkirakan mencapai USD 7,27 miliar atau setara dengan sekitar Rp 118,9 triliun. Angka ini mencakup pembengkakan biaya (cost overrun) yang signifikan senilai USD 1,2 miliar atau sekitar Rp 18,2 triliun, yang menjadi faktor utama di balik urgensi diskusi mengenai pengelolaan dan skema restrukturisasi utang proyek Kereta Cepat Whoosh.
Ringkasan
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) dikelola oleh entitas Danantara dan tidak terkait langsung dengan Kementerian Keuangan. Ia mengharapkan Danantara, sebagai entitas mandiri, mampu mengelola keuangannya sendiri dan tidak membebankan tanggungan proyek kepada pemerintah. Purbaya menekankan pentingnya pemisahan tanggung jawab antara sektor publik dan korporasi.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Suminto, menambahkan bahwa tidak ada porsi utang pemerintah dalam proyek Kereta Cepat Whoosh. Proyek ini dibiayai melalui konsorsium BUMN yang dipimpin oleh PT KAI, dengan struktur pembiayaan berasal dari ekuitas dan pinjaman konsorsium. Danantara juga telah menyiapkan skema restrukturisasi utang, termasuk penambahan ekuitas dan potensi penyerahan infrastruktur kepada pemerintah untuk dikelola sebagai Badan Layanan Umum (BLU).