
Ifonti.com – JAKARTA. PT WIR Asia Tbk (WIRG) mengumumkan penambahan modal dengan menerbitkan saham Baru pada PT Vatar Media Teknologi (VMT) dan perubahan dalam pengendalian atas entitas cucu perseroan. Adapun aksi korporasi tersebut dilakukan pada 27 November 2025.
Corporate Secretary PT WIR Asia Tbk Ira Yuanita menyampaikan para pihak yang terlibat dalam aksi korporasi ini antara lain PT Vatar Media Teknologi , sebelumnya merupakan Entitas cucu perseroan sekaligus penerbit saham baru, PT Vatar Media Raya selaku pemegang saham eksisting PT Vatar Media Teknologi, PT Mandiri Mas, selaku Pemegang Saham eksisting PT Vatar Media Teknologi. Serta investor baru yakni PT Buana Andalan Nusa dan/atau afiliasinya dan PT Lentera Karya Inovasi.
Ira mengatakan, PT Vatar Media Teknologi telah menerbitkan saham baru sebanyak 1.900 lembar saham dengan nilai nominal dan harga penyertaan Rp 1 juta per saham. Modal disetor PT Vatar Media Teknologi meningkat dari sebelumnya Rp 1 miliar menjadi Rp 2,9 miliar.
Harga Aset Kripto Anjlok Tertekan Aksi Jual, Begini Kata OJK
PT Buana Andalan Nusa dan/atau afiliasinya telah mengambil 696 saham baru PT Vatar Media Teknologi dengan total setoran sebesar Rp 2,4 miliar dan selisih pembayaran akan dicatat sebagai agio saham PT Vatar Media Teknologi.
Sementara PT Lentera Karya Inovasi telah mengambil 1.204 saham baru PT Vatar Media Teknologi dengan total setoran sebesar Rp 4.151.700.000 (Rp 4,15 miliar) dan selisih pembayaran akan dicatat sebagai agio saham PT Vatar Media Teknologi.
“Sebelumnya, VMR memiliki 51% saham VMT yang diklasifikasikan sebagai bagian dari struktur entitas anak dalam grup perseroan. Berdasarkan transaksi investasi dan penyetoran modal baru yang dilakukan para investor VMT, kepemilikan VMR mengalami dilusi menjadi 17,59%, sehingga Perseroan tidak lagi memiliki pengendalian atas VMT,” jelas Ira dalam keterbukaan informasi publik, Senin (1/12/2025).
Hilangnya kendali Perseroan tidak terjadi akibat penjualan saham oleh VMR, melainkan sebagai akibat dari penerbitan saham baru VMT kepada investor, sehingga kepemilikan VMR mengalami dilusi di bawah tingkat pengendalian.
Tiga Kekuatan Besar Penentu Arah Baru Industri Kripto Global
Sesuai PSAK 110 dan UU PT, hilangnya pengendalian ini mengakibatkan VMT keluar dari kategori entitas anak dan menjadi entitas non-pengendalian bagi Grup Perseroan.
“Dengan terjadinya hal tersebut, maka VMT tidak lagi menjadi entitas cucu dalam Grup Perseroan,” terang Ira.
Ira menambahkan, sesuai PSAK 110, Perseroan akan menghentikan konsolidasi laporan keuangan VMT, dan mencatat sisa kepemilikan sebagai aset keuangan atau entitas asosiasi. Perseroan juga akan mengakui gain/loss deconsolidation apabila terdapat selisih antara nilai wajar sisa kepemilikan dengan nilai tercatat net assets VMT. Dia menyebut tidak terdapat dampak material terhadap arus kas Perseroan.
“Tidak terdapat dampak hukum yang signifikan terhadap entitas induk, selain kewajiban penyampaian Keterbukaan Informasi ini sesuai regulasi yang berlaku,” jelas Ira.