JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa baru-baru ini menegaskan bahwa kebijakan pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) dan Transfer ke Daerah (TKD) merupakan langkah krusial yang diambil pemerintah akibat adanya keterbatasan fiskal nasional. Penegasan ini disampaikan Purbaya di tengah dinamika pembahasan anggaran yang mempengaruhi stabilitas keuangan di berbagai wilayah.
Purbaya, dalam keterangannya di Jakarta pada Selasa (7/10/2025), menjelaskan bahwa meskipun besaran pemotongan bervariasi tergantung ukuran daerah, persentase pemangkasan diterapkan secara seragam dan proporsional. Kebijakan ini disesuaikan dengan kapasitas fiskal unik setiap daerah. Ia juga menambahkan, pemerintah berencana untuk mengevaluasi kembali keputusan pemangkasan TKD ini jika kondisi perekonomian nasional menunjukkan perbaikan signifikan, yang diharapkan terjadi pada pertengahan tahun 2026.
Menyoroti dampak kebijakan ini, pada hari yang sama, sejumlah kepala daerah berkumpul di Gedung Juanda, Kementerian Keuangan, Jakarta. Pertemuan penting yang dipimpin langsung oleh Purbaya Yudhi Sadewa ini bertujuan untuk mendiskusikan serta menampung berbagai keberatan terkait kebijakan pemangkasan TKD. Beberapa gubernur terkemuka yang hadir termasuk Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Gubernur Maluku Utara Sherly Laos, dan Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid. Selain itu, hadir pula perwakilan dari Jambi, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kepulauan Bangka Belitung, Banten, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, DIY, Papua Pegunungan, Bengkulu, Aceh, Sumatera Barat, Lampung, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Barat, menunjukkan luasnya cakupan dampak kebijakan ini.
Gubernur Bobby Nasution, seusai pertemuan, mengungkapkan bahwa aspirasi yang disampaikan oleh semua daerah memiliki kesamaan substansi mengenai TKD. Para kepala daerah dengan kompak menyuarakan harapan agar pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kembali besaran pemangkasan anggaran ini. Menurut Bobby, kebijakan efisiensi yang diterapkan berpotensi signifikan menahan laju pembangunan serta membatasi inovasi di tingkat daerah, sehingga diperlukan tinjauan ulang yang cermat.
Senada dengan Bobby, Gubernur Maluku Utara Sherly Laos menyoroti dampak serius pemangkasan TKD terhadap daerahnya. Ia menjelaskan, alokasi anggaran bagi Maluku Utara telah mengalami penurunan yang signifikan, mengancam progres pembangunan. “Kami meminta agar tidak ada pemotongan lagi karena ini berdampak langsung pada kelangsungan pembangunan infrastruktur vital di daerah kami,” tegas Sherly, menekankan urgensi penghentian pemangkasan lebih lanjut.
Di sela-sela pembahasan krusial mengenai TKD, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga turut menyinggung kebijakan pemerintah terkait penempatan dana di perbankan nasional. Ia dengan bangga menyebutkan bahwa penempatan dana sebesar Rp200 triliun di Bank Himbara telah membuahkan hasil yang sangat positif, menunjukkan efektivitas strategi ini dalam menggerakkan roda perekonomian.
Melihat kesuksesan tersebut, Purbaya mengisyaratkan rencana ekspansi lebih lanjut. “Setelah Bank Himbara, saya akan menambah beberapa puluh triliun rupiah lagi ke Bank Jakarta, dan kemungkinan juga satu bank lainnya di Jawa Timur,” ungkapnya, mengindikasikan upaya berkelanjutan untuk mendistribusikan likuiditas dan mendukung sektor perbankan daerah.
Sebelumnya pada pagi hari yang sama, Menteri Keuangan Purbaya juga sempat melakukan pertemuan dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta. Agenda utama pertemuan tersebut meliputi pembahasan kesiapan Bank Jakarta dalam mengelola dana pemerintah yang akan ditempatkan, serta rencana pembangunan gedung baru di kawasan strategis SCBD.
Purbaya menyampaikan optimismenya terkait inisiatif ini. “Saya sangat senang karena proyek ini tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, tetapi juga dapat berjalan tanpa membebani kas negara. Dana untuk proyek tersebut akan berasal dari Bank DKI,” tuturnya, menunjukkan sinergi antara kebijakan fiskal dan sektor perbankan daerah.
Gubernur Pramono Anung pun menegaskan komitmennya. Ia memastikan bahwa program efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak akan sedikit pun mengganggu kelanjutan proyek-proyek strategis. “Kami akan tetap melanjutkan pembangunan gedung di luar anggaran pemerintah daerah, termasuk proyek penting Bank Jakarta,” kata Pramono, memberikan jaminan akan stabilitas dan keberlanjutan rencana pembangunan.
Ringkasan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) dan Transfer ke Daerah (TKD) dilakukan karena keterbatasan fiskal nasional. Pemotongan bervariasi tergantung ukuran daerah, tetapi persentasenya seragam dan proporsional. Pemerintah berencana mengevaluasi kembali keputusan ini jika ekonomi membaik pada pertengahan 2026.
Sejumlah kepala daerah, termasuk Bobby Nasution, Sherly Laos, dan Anwar Hafid, mendatangi Kemenkeu untuk membahas pemangkasan TKD. Mereka berharap pemerintah pusat mempertimbangkan kembali besaran pemangkasan karena berpotensi menghambat pembangunan daerah. Menteri Keuangan juga menyebutkan keberhasilan penempatan dana Rp200 triliun di Bank Himbara dan berencana menambah dana ke Bank Jakarta dan bank lain di Jawa Timur.