Komnas HAM Awasi MBG: Hak Anak Terpenuhi? Cek Faktanya!

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan komitmennya untuk memantau langsung implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lapangan. Langkah ini diambil sejalan dengan penegasan Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, bahwa akses terhadap pangan dan gizi yang layak adalah esensi dari hak asasi manusia.

Anis Hidayah lebih lanjut menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan program MBG, pemerintah wajib memperhatikan aspek ketersediaan dan kualitas pangan yang disalurkan. Selain itu, Komnas HAM juga menyoroti pentingnya mekanisme pemulihan yang efektif jika terjadi insiden atau kasus terkait MBG.

Pemantauan ini, menurut Anis, krusial untuk memastikan bahwa program Makan Bergizi Gratis benar-benar mencapai sasaran dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. “Dimensi hak asasi manusia-nya itu yang ingin kami dorong,” tegasnya, seraya menambahkan bahwa Komnas HAM sedang berkoordinasi intensif untuk segera terjun ke lapangan. Meskipun jadwal pasti belum dirilis, Komnas HAM berkomitmen untuk menyampaikan hasil dan temuan setelah seluruh data valid terkumpul dari investigasi.

Urgensi pemantauan ini semakin mengemuka mengingat adanya laporan kasus keracunan massal yang diduga berkaitan dengan menu MBG. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat, insiden ini telah menelan ribuan korban, dengan angka mencapai 10.482 anak hingga 4 Oktober 2025.

Menanggapi persoalan ini, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjamin transparansi data keracunan. Pemerintah, melalui Badan Gizi Nasional (BGN), akan membuka seluruh data yang dihimpun dari jaringan Puskesmas di seluruh Indonesia, sebagai langkah akuntabilitas publik.

Baca juga:

  • Prabowo Siapkan 9 Nama Anggota Komite Reformasi Kepolisian, Begini Skenarionya
  • Mensesneg: Wamen Kartika Wirjoatmodjo Tak Dicopot, Tugas Berakhir Ekses BP BUMN
  • Menko Muhaimin Rilis Call Center 158 Cegah Kasus Pesantren Ambruk Terulang

Ringkasan

Komnas HAM berkomitmen memantau implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk memastikan terpenuhinya hak asasi manusia terkait akses pangan dan gizi yang layak. Pemantauan ini meliputi aspek ketersediaan, kualitas pangan, dan mekanisme pemulihan jika terjadi masalah.

Urgensi pemantauan meningkat seiring laporan kasus keracunan massal yang diduga terkait MBG, dengan ribuan anak menjadi korban. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) berjanji akan membuka data keracunan yang dihimpun Puskesmas sebagai bentuk akuntabilitas.