Bogor, IDN Times – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, secara tegas menyuarakan pentingnya penegakan hukum yang kuat untuk memberantas praktik manipulasi harga atau yang lazim dikenal sebagai “saham gorengan” di pasar modal Indonesia. Menurutnya, pembersihan pasar modal bukan sekadar pilihan, melainkan sebuah keharusan mendesak demi menjaga kepercayaan publik, khususnya para investor dari generasi muda yang kini mendominasi.
“Kalau selama setahun bersih-bersih saja, sementara saya masih bisa lihat saham digoreng, berarti ada yang salah,” ungkap Purbaya dalam acara Media Gathering Kemenkeu di Bogor, Sabtu (11/10/2025). Ia bahkan menambahkan, pengamatannya terhadap bursa saham membuatnya akrab dengan modus dan pelakunya. “Saya mengamati pasar saham juga, dan tahu ada yang goreng-goreng. Sebagian malah saya kenal,” imbuhnya, menyoroti betapa meresapnya praktik ilegal ini.
Ironisnya, Purbaya menggarisbawahi, meskipun banyak pihak yang terlibat dalam praktik “saham gorengan“, jumlah individu atau entitas yang benar-benar dijatuhi sanksi oleh otoritas terkait seperti Bursa Efek Indonesia (BEI) atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terbilang sangat minim. Fenomena ini bukanlah hal baru; ia menyoroti sejarah panjang praktik tersebut. “Selama puluhan tahun kita tahu banyak penggoreng saham di pasar modal, tapi yang dihukum sangat sedikit,” tegasnya. Ia bahkan mencontohkan beberapa kasus besar yang pernah terjerat, seperti hampir bangkrutnya Danareksa, serta keterkaitan sebagian kasus Asabri dan Jiwasraya dengan praktik serupa, menunjukkan dampak destruktif dari manipulasi harga ini.
Purbaya ke Bos BEI: Kendalikan Saham Gorengan, Baru Saya Beri Insentif
Ancaman terbesar dari pembiaran praktik curang ini adalah potensi hilangnya minat investasi dari generasi muda. Purbaya menegaskan, perkembangan pasar modal Indonesia sangat bergantung pada partisipasi investor baru, khususnya dari kalangan Gen Z dan anak muda yang saat ini mendominasi 50 persen dari total investor. “Kalau hal ini tidak dibereskan, nanti minat Gen Z atau kalangan anak muda untuk berinvestasi bisa hilang. Kalau mereka hilang, pasar modal tidak akan berkembang,” jelasnya, menggambarkan skenario suram jika integritas pasar tidak ditegakkan.
Sebaliknya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa optimistis bahwa pembersihan dan penjagaan integritas pasar modal akan secara signifikan meningkatkan kepercayaan publik. Lingkungan investasi yang sehat akan menarik lebih banyak peserta. “Kalau pasar dirapikan, mereka akan berani masuk. Mereka akan melihat bahwa ini fair game ada yang kalah, ada yang menang, tapi tidak dimanipulasi,” tandas Purbaya, menekankan pentingnya transparansi dan keadilan sebagai daya tarik utama.
Meskipun demikian, terkait usulan insentif pasar modal, Menteri Keuangan Purbaya menyatakan bahwa pemerintah akan mempertimbangkannya secara serius. Bursa Efek Indonesia (BEI) sebelumnya telah mengajukan sejumlah keringanan pajak, termasuk pengurangan pajak untuk transaksi di atas batas tertentu, serta proposal agar pajak tidak dikenakan dua kali pada transaksi jual-beli saham.
Purbaya menegaskan dukungannya terhadap insentif tersebut, namun dengan syarat yang jelas: “Mereka minta kalau di atas sekian persen pajaknya dikurangin, dan supaya pajak tidak dua kali cukup sekali saja, misalnya saat transaksi jual. Saya dukung kalau mereka juga bekerja lebih keras menjaga integritas pasar modal,” pungkasnya. Ini menunjukkan bahwa dukungan pemerintah terhadap relaksasi pajak di pasar modal akan sejalan dengan komitmen otoritas pasar untuk memberantas “saham gorengan” dan menciptakan ekosistem investasi yang lebih bersih.
5 Hal Paling Mudah untuk Mengenali Saham Gorengan, Jangan Terjebak!
Ringkasan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan pentingnya penegakan hukum untuk memberantas praktik “saham gorengan” di pasar modal Indonesia demi menjaga kepercayaan investor, terutama generasi muda. Ia menyoroti minimnya sanksi terhadap pelaku manipulasi harga saham meskipun praktik ini sudah berlangsung lama, bahkan beberapa kasus besar seperti Asabri dan Jiwasraya diduga terkait.
Purbaya khawatir praktik “saham gorengan” dapat menghilangkan minat investasi dari Gen Z yang mendominasi pasar modal Indonesia, sehingga menghambat perkembangannya. Ia menyatakan dukungannya terhadap insentif pasar modal yang diajukan BEI, namun dengan syarat BEI harus bekerja lebih keras menjaga integritas pasar modal dan memberantas praktik manipulasi harga saham.