Harga Buyback Emas Antam Hari Ini Minggu, 12 Oktober 2025 & Besaran Pajaknya

JAKARTA — Harga buyback emas Antam dari PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) tercatat mandek di level Rp2.147.000 per gram pada perdagangan hari ini, Minggu (12/10/2025). Kondisi ini menjadi perhatian bagi para investor dan pemilik emas Antam yang berencana melakukan transaksi jual kembali.

Dilansir dari laman resmi Logam Mulia, emas batangan Antam dikenal memiliki sertifikat LBMA (London Bullion Market Association) yang menjamin kualitas dan keabsahannya di pasar global. Pengakuan internasional ini memastikan bahwa emas ANTAM LM dapat dijual kembali dengan harga yang senantiasa mengikuti fluktuasi harga emas dunia, dan nilai jual kembali berlaku seragam untuk semua pecahan serta tahun produksinya. Konsep buyback emas sendiri merujuk pada proses menjual kembali logam mulia, baik dalam bentuk batangan maupun perhiasan, kepada pihak penerbit atau dealer.

Meskipun harga buyback emas seringkali ditetapkan lebih rendah dari harga jual saat pembelian, potensi keuntungan tetap terbuka lebar bagi investor. Hal ini dapat terjadi jika terdapat selisih yang signifikan antara harga beli awal dan harga jual kembali saat ini. Namun, penting untuk diperhatikan bahwa setiap transaksi penjualan kembali emas batangan ke Antam yang nilainya melebihi Rp10 juta akan dikenakan PPh 22. Berdasarkan PMK No 34/PMK.10/2017, tarif PPh 22 ini adalah 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP, di mana pajak tersebut akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Seiring dengan perkembangan regulasi, khususnya mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022, Nomor Induk Kependudukan (NIK) kini telah resmi berfungsi sebagai NPWP bagi Wajib Pajak Orang Pribadi. Oleh karena itu, dalam setiap transaksi buyback emas, pelanggan diwajibkan untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaian data identitas mereka, terutama NIK. Ketepatan data ini menjadi krusial untuk kelancaran dan legalitas proses transaksi jual beli emas.

Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas, berikut adalah simulasi buyback emas Antam yang dilakukan hari ini, Minggu (12/10/2025), di Galeri Resmi Antam Logam Mulia, dengan mempertimbangkan potongan PPh 22 sebesar 0,25% untuk transaksi tertentu dan biaya meterai (jika berlaku):

Berat (gram) Taksiran Buyback (Rp) PPh 22 (0,25%) Meterai Perkiraan Hasil Setelah Pajak (Rp)
0,5 1.073.500 1.073.500
1 2.147.000 2.147.000
2 4.294.000 4.294.000
5 10.735.000 10.735.000
10 21.470.000 53.675 10.000 21.406.325
50 107.350.000 268.375 10.000 107.071.625
100 214.700.000 536.750 10.000 214.153.250
500 1.073.500.000 2.683.750 10.000 1.070.806.250
1.000 2.147.000.000 5.367.500 10.000 2.141.622.500