Menkeu Minta Saham Gorengan Dikendalikan, Ini Langkah yang Akan Dilakukan OJK

Ifonti.com JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk memperkuat pilar utama pasar modal Indonesia melalui peningkatan fungsi pengawasan serta deteksi dini yang lebih tajam. Langkah strategis ini bertujuan untuk mengidentifikasi setiap aktivitas transaksi yang tidak wajar maupun berpotensi melanggar ketentuan, demi menjaga ekosistem investasi yang sehat dan berintegritas.

Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan, Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, menekankan bahwa perlindungan konsumen dan investor, serta terjaganya integritas pasar, adalah fundamental yang harus menjadi perhatian seluruh pelaku pasar. Komitmen OJK ini sejalan dengan penekanan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengenai vitalnya kepercayaan masyarakat terhadap pasar modal, yang hanya dapat terbangun jika seluruh transaksi pasar modal berjalan secara wajar, teratur, dan efisien.

Untuk mewujudkan hal tersebut, OJK berencana meningkatkan sinergi yang lebih erat dengan berbagai self regulatory organization (SRO) dan pelaku pasar. Selain itu, koordinasi dengan aparat penegak hukum akan diperkuat guna memastikan penegakan disiplin pasar, memberantas praktik manipulatif, serta memberikan perlindungan optimal bagi investor. Inisiatif ini krusial untuk menciptakan iklim investasi yang adil dan tanpa celah bagi pelanggaran.

Tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, OJK juga aktif memperluas upaya literasi keuangan kepada masyarakat. Inarno Djajadi menggarisbawahi bahwa penting bagi investor untuk memahami bahwa investasi yang bijak mensyaratkan pemahaman mendalam terhadap risiko yang ada. “Bukan semata-mata mengejar keuntungan secepat mungkin tanpa perhitungan matang,” jelasnya, mengingatkan pentingnya edukasi dalam membuat keputusan investasi.

Pentingnya penegakan hukum ini turut digaungkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam pemberitaan sebelumnya. Beliau menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi sedikit pun bagi para pelaku manipulasi pasar atau praktik saham gorengan. Bahkan, ia mendorong agar para pelaku yang terbukti bersalah dapat dijerat dengan sanksi hukum yang tegas oleh otoritas terkait.

“Saya ekspektasi dalam setahun akan banyak penggoreng-penggoreng saham di sana yang dihukum oleh Bursa (BEI) maupun OJK,” ujar Purbaya dalam sambungan virtual Zoom pada Agenda Media Gathering APBN 2026 di Bogor, Jumat (10/10/2025). Menurutnya, penegakan hukum di pasar modal menjadi prasyarat utama sebelum pemerintah mempertimbangkan untuk memberikan insentif baru bagi industri tersebut. Purbaya menilai sudah saatnya Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menindak tegas maraknya praktik manipulasi harga saham yang selama ini kerap terjadi, namun sayangnya jarang berujung pada sanksi hukum yang setimpal.