Populer: Purbaya Siapkan Dana Beli Mobil Maung; Harga Emas Antam Makin Terbang

Rencana pengadaan kendaraan dinas Maung oleh Kementerian Keuangan di bawah kepemimpinan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjadi sorotan utama, memuncaki daftar berita terpopuler di kumparanBisnis pada Selasa (21/10). Selain itu, publik juga menyoroti lonjakan harga emas Antam yang kembali memecahkan rekor, bahkan menyentuh angka fantastis Rp 2,5 juta per gram. Berikut adalah rangkuman mendalam dari dua kabar ekonomi paling hangat tersebut.

Purbaya Yudhi Sadewa telah mengkonfirmasi bahwa rencana pengadaan kendaraan dinas Maung, produksi kebanggaan PT Pindad, sudah masuk dalam perencanaan anggaran negara. Namun, implementasi pembelian ini masih harus menunggu kesiapan produksi dari pihak industri dalam negeri. Menurut Purbaya, alokasi anggaran sejatinya bisa dilakukan tahun ini. Akan tetapi, karena kapasitas produksi Pindad belum memenuhi, realisasinya terpaksa ditunda hingga tahun depan.

“Tahun ini harusnya ada, cuman kan rupanya kapasitasnya belum cukup jadi dibalikan tahun ini. Tahun depan saya nggak tahu seperti apa kesiapan industrinya Pindad. Kalau siap ya ada uangnya,” ujar Purbaya saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Selasa (21/10).

Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk mengalokasikan dana jika industri lokal benar-benar siap memproduksi kendaraan sesuai kebutuhan. “Tergantung industrinya, kalau saya kan targetin uang aja, uangnya ada. Nanti kalau saya masuk ke industri dibilang itu campur. Tapi kita siap-siap,” imbuhnya, menggarisbawahi dukungan penuh pemerintah terhadap produk dalam negeri.

Komitmen ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya disampaikan dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara pada (20/10). Presiden Prabowo secara tegas meminta para menteri dan pejabat untuk segera menggunakan kendaraan dinas Maung buatan Pindad. “Sebentar lagi saudara-saudara (para menteri) semua harus pakai Maung, saya enggak mau tahu tuh,” tegas Prabowo sembari melontarkan tawa.

Meski demikian, Presiden Prabowo masih memberikan kelonggaran penggunaan mobil pribadi di luar jam dinas, sembari menekankan periode kepemimpinannya akan diisi dengan kerja keras tanpa henti. “Yang mobil-mobil bagus pakai kalau libur saja. Ya pada saat saya tak panggil kau, bolehlah pakai mobil itu,” ucap Prabowo, yang disambut gelak tawa para menteri.

Harga Emas Antam Tembus Rekor Lagi

Bergeser ke ranah investasi, harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencetak rekor fantastis pada perdagangan Selasa (21/10), seperti dilaporkan situs resmi Logam Mulia. Harga emas tercatat naik signifikan sebesar Rp 72.000, mencapai Rp 2.487.000 per gram. Kenaikan ini juga diikuti oleh harga jual kembali atau buyback emas Antam, yang terpantau melonjak Rp 72.000 menjadi Rp 2.336.000 per gram.

Perlu diingat, berdasarkan PMK Nomor 48 Tahun 2023, konsumen akhir dibebaskan dari Pajak Penghasilan (PPh) saat melakukan pembelian emas batangan. Namun, pengusaha emas tetap memiliki kewajiban untuk memungut PPh 22 sebesar 0,25 persen dari harga jual, angka ini merupakan penurunan dari aturan sebelumnya sebesar 0,45 persen. Harga emas yang disebutkan ini berlaku di Butik Emas Graha Dipta Pulo Gadung, Jakarta, dan dapat bervariasi di gerai penjualan lainnya.

Berikut adalah rincian harga emas Antam di laman resmi Logam Mulia:

  • 1 gram: Rp 2.487.000
  • 2 gram: Rp 4.914.000
  • 3 gram: Rp 7.346.000
  • 5 gram: Rp 12.210.000
  • 10 gram: Rp 24.365.000
  • 25 gram: Rp 60.787.000
  • 50 gram: Rp 121.495.000
  • 100 gram: Rp 242.912.000
  • 250 gram: Rp 607.015.000
  • 500 gram: Rp 1.213.820.000
  • 1.000 gram: Rp 2.427.600.000

Emas Galeri24

Sementara itu, harga emas Galeri24 di situs resminya per hari Selasa (21/10) terpantau stabil di angka Rp 2.504.000 per gram. Kendati demikian, harga jual kembali atau buyback Galeri24 mengalami sedikit penurunan sebesar Rp 1.000, menjadi Rp 2.336.000 per gram.

Berikut adalah rincian harga emas Galeri24 di situs resminya:

  • 1 gram: Rp 2.504.000
  • 2 gram: Rp 4.932.000
  • 5 gram: Rp 12.238.000
  • 10 gram: Rp 24.411.000
  • 25 gram: Rp 60.877.000
  • 50 gram: Rp 121.658.000
  • 100 gram: Rp 243.195.000
  • 250 gram: Rp 607.686.000
  • 500 gram: Rp 1.214.774.000
  • 1000 gram: Rp 2.429.547.000

Reporter: Nur Pangesti