Ifonti.com – Polemik hangat terkait tuduhan dana senilai Rp 4,1 triliun yang mengendap di kas daerah Jawa Barat (Jabar) terus menjadi sorotan publik. Menanggapi isu sensitif ini, Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, dengan tegas membantah adanya dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar itu yang tak terpakai atau tersimpan dalam bentuk deposito.
Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, tak tinggal diam. Ia segera mengambil langkah proaktif dengan mendatangi Bank Indonesia (BI), bank sentral yang otoritasnya tak perlu diragukan. Dari pertemuan tersebut, KDM mendapatkan penjelasan gamblang yang menepis tudingan tersebut. “Kita sudah selesai mendapat penjelasan dari Bank Indonesia. Bank Indonesia ini adalah bank sentral, jadi jangan sampai ada pertanyaan atau pernyataan yang keliru. Jadi, ada nggak duit Rp 4,1 triliun yang deposito,” ujar KDM dalam keterangannya di Bandung, Rabu (22/10), sebagaimana dilansir dari Antara.
Menurut penjelasan BI, bank sentral mencatat ada dana di kas daerah Pemprov Jabar sebesar Rp 3,8 triliun yang berbentuk giro per tanggal 30 September 2025. Perluasan informasi dari BI juga menyebutkan bahwa sisa dana lainnya merupakan deposito Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang dikelola secara mandiri, berbeda dari kas Pemprov Jabar. “Yang ada adalah pelaporan keuangan per 30 September, ada dana yang tersimpan di kas daerah dalam bentuk giro sebesar Rp 3,8 triliun. Sisanya adalah deposito BLUD di luar kas daerah yang menjadi kewenangannya BLUD masing-masing,” imbuh KDM, menjelaskan duduk perkaranya secara transparan.
Uang sebesar Rp 3,8 triliun yang tercatat pada akhir September itu, tegas Dedi, kini telah sepenuhnya digunakan. Dana tersebut dialokasikan untuk membiayai berbagai kebutuhan krusial, mulai dari proyek pembangunan yang sedang berjalan, gaji pegawai, belanja perjalanan dinas, hingga pembayaran operasional seperti listrik, air, dan honor pegawai outsourcing. “Uang Rp 3,8 triliun ini, hari ini sudah dipakai untuk bayar proyek, gaji pegawai, belanja perjalanan dinas, bayar listrik, air, dan pegawai outsourcing,” pungkasnya, menunjukkan bukti konkret penggunaan anggaran.
Dengan adanya penjelasan komprehensif dari BI, KDM memastikan bahwa tudingan mengenai Pemprov Jabar sebagai salah satu daerah yang sengaja mengendapkan dana dalam bentuk deposito untuk mencari keuntungan bunga telah terpatahkan. “Tidak ada pengendapan atau penyimpanan uang pemerintah provinsi disimpan di deposito untuk diambil bunganya. Tidak ada,” tandasnya. Ketika disinggung mengenai paparan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang sebelumnya menyatakan sebaliknya, KDM hanya membalas dengan singkat, “Begitulah,” menunjukkan sikap hati-hati namun tegas.
Sudah Minta Maaf, Prajurit TNI AL dan Driver Ojol yang Viral di Medsos Sepakat berdamai
KDM lebih lanjut menegaskan bahwa posisi kas daerah Pemprov Jabar bersifat dinamis dan fluktuatif, terus bergerak sesuai dengan kebutuhan belanja daerah harian. Ini berarti jumlah uang di kas daerah tidak statis, melainkan berubah setiap saat. “Apa yang dinyatakan bahwa uang yang ada di kas daerah hari ini Rp 2,5 triliun, kemarin Rp 2,3 triliun, sebelumnya Rp 2,4 triliun, itu yang benar,” paparnya, memberikan gambaran realitas pengelolaan keuangan daerah.
Terkait ancaman pencopotan pejabat yang dituduh menginformasikan data bohong soal fiskal daerah, Dedi Mulyadi berkelakar dengan nada santai. Setelah mendapatkan penjelasan dari BI yang membebaskan Pemprov Jabar dari tuduhan, ia mengatakan merasa “tidak enak hati”. “Jadi saya merasa enggak enak nih. Soalnya tadinya mau ada lowongan sekda, sekarang jadi tidak ada,” katanya, disambut senyum.
Makan Siang di Istana Merdeka, Presiden Afsel Matamela Cyril Ramaphosa Dijamu Soto Banjar Hingga Mangut Ikan
Sebagai latar belakang, polemik ini bermula ketika Dedi Mulyadi menampik pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Dalam rapat inflasi daerah bersama Mendagri Tito Karnavian pada Senin (20/10) lalu, Purbaya menyebut 15 daerah menyimpan dananya bukan di bank pembangunan daerahnya, dan Jawa Barat termasuk di antaranya. Menkeu secara spesifik menuding Pemprov Jabar menyimpan deposito sebesar Rp 4,17 triliun. Selain Jabar, Purbaya juga menyebut Pemprov DKI Jakarta dengan deposito Rp 14,683 triliun dan Pemprov Jatim Rp 6,8 triliun.
Purbaya menjelaskan, data tersebut bersumber dari Bank Indonesia, yang mengungkap total dana mengendap di rekening kas daerah secara nasional mencapai Rp 233 triliun. Angka fantastis ini meliputi simpanan pemerintah kabupaten sebesar Rp 134,2 triliun, simpanan pemerintah provinsi Rp 60,2 triliun, dan pemerintah kota Rp 39,5 triliun, memicu perdebatan luas tentang efisiensi pengelolaan anggaran daerah di Indonesia.
Jonathan Frizzy Divonis 8 Bulan Penjara Kasus Liquid Vape Isi Obat Keras: Karena Ketidaktahuan Saya
Ringkasan
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), membantah tuduhan bahwa ada dana APBD senilai Rp 4,1 triliun yang mengendap atau disimpan dalam bentuk deposito. KDM kemudian mendatangi Bank Indonesia (BI) untuk mengklarifikasi isu tersebut, dan BI menjelaskan bahwa dana yang tercatat di kas daerah Pemprov Jabar adalah Rp 3,8 triliun dalam bentuk giro per 30 September, dan sisanya adalah deposito BLUD yang dikelola mandiri.
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa dana Rp 3,8 triliun tersebut telah digunakan untuk berbagai kebutuhan daerah, termasuk proyek pembangunan, gaji pegawai, dan operasional. Dengan klarifikasi dari BI, tudingan bahwa Pemprov Jabar sengaja mengendapkan dana untuk mencari keuntungan bunga telah terpatahkan. Polemik ini bermula dari pernyataan Menteri Keuangan yang menyebut Jabar menyimpan deposito sebesar Rp 4,17 triliun, namun KDM menampik pernyataan tersebut.