KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara perdagangan saham PT Puri Global Sukses (PURI). Suspensi ini mulai berlaku pada sesi I hari ini, Kamis (23/10/2025), menyusul kenaikan harga kumulatif yang signifikan pada saham emiten tersebut.
Sebelum suspensi diberlakukan, tepatnya pada perdagangan Rabu (22/10/2025), harga saham PURI tercatat melesat ke posisi Rp 362 per saham, melonjak 20,67% dibandingkan penutupan sebelumnya. Tak hanya itu, dalam rentang tiga bulan terakhir, kinerja saham ini telah menunjukkan lonjakan fenomenal mencapai 96,74%, menarik perhatian pelaku pasar.
Menanggapi lonjakan drastis ini, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menjelaskan bahwa penghentian sementara perdagangan saham PURI dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. Langkah ini bertujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi para pelaku pasar agar dapat mempertimbangkan secara matang setiap keputusan investasinya, berdasarkan informasi yang tersedia. Yulianto juga menegaskan pentingnya bagi pihak berkepentingan untuk senantiasa memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
Bersamaan dengan langkah suspensi PURI, Bursa Efek Indonesia (BEI) juga mengumumkan kabar baik bagi investor. Mulai perdagangan Kamis (23/10/2025), suspensi atas saham PT Globe Kita Terang Tbk (GLOB) dan PT Wahana Pronatural Tbk (WAPO) resmi dibuka.
Kedua saham ini sebelumnya juga sempat mengalami suspensi. Langkah penangguhan perdagangan saham GLOB dan saham WAPO sebelumnya diambil BEI karena adanya peningkatan harga saham kumulatif yang signifikan, mirip dengan kasus PURI. Kedua saham tersebut tercatat terkena suspensi mulai 22 Oktober 2025. Suspensi ini diberlakukan dalam rangka strategi ‘cooling down’ dan merupakan bentuk perlindungan konkret bagi investor di pasar modal.