Indo Tambangraya Megah (ITMG) Dapat Restu untuk Buyback Saham Rp 2,49 Triliun

Ifonti.com JAKARTA – Emiten pertambangan batubara terkemuka, PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG), telah mengambil langkah strategis penting melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan pada Senin, 3 November 2025. Dalam pertemuan krusial tersebut, para pemegang saham ITMG secara resmi menyetujui rencana pembelian kembali (buyback) saham perusahaan, sebuah aksi korporasi yang bertujuan untuk memperkuat nilai fundamental dan kepercayaan investor.

Rencana buyback saham ini mengalokasikan dana maksimal sebesar Rp 2.490.000.000.000, yang seluruhnya akan bersumber dari kas internal perusahaan. Pelaksanaan pembelian kembali saham ITMG ini akan mematuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka. Jumlah tersebut juga telah mencakup seluruh biaya terkait, seperti biaya perantara pedagang efek dan biaya operasional lainnya, dengan asumsi bahwa proses buyback dilaksanakan secara menyeluruh.

Guna memastikan kelancaran dan efektivitas proses ini, RUPSLB telah memberikan kuasa penuh serta wewenang mutlak kepada jajaran direksi perusahaan. Dengan diskresi ini, direksi berhak mengambil setiap keputusan dan tindakan yang dianggap perlu dalam rangka pelaksanaan buyback saham, termasuk memiliki otoritas untuk menghentikan pelaksanaannya jika dianggap tidak menguntungkan. Direksi ITMG juga diberi kewenangan untuk mendelegasikan kuasa ini kepada pihak lain yang ditunjuk, lengkap dengan hak substitusi.

Manajemen ITMG menjelaskan bahwa proses pembelian kembali saham akan dilakukan melalui Bursa Efek Indonesia (BEI), baik secara bertahap maupun sekaligus. Target penyelesaian seluruh tahapan buyback ini adalah paling lambat 12 bulan sejak tanggal diselenggarakannya RUPSLB pada 3 November 2025.

Langkah strategis ITMG untuk melakukan buyback saham ini didasarkan pada tiga pertimbangan fundamental yang kuat. Pertama, manajemen perusahaan meyakini bahwa harga saham ITMG saat ini belum sepenuhnya merefleksikan nilai fundamental intrinsik dan prospek jangka panjang yang dimiliki. Dengan posisi keuangan yang solid, kemampuan mempertahankan kinerja operasional yang berkelanjutan, serta strategi pengembangan usaha yang inovatif, buyback diharapkan dapat mengirimkan sinyal positif yang meyakinkan kepada pasar mengenai potensi pertumbuhan saham ITMG di masa depan.

Kedua, pelaksanaan buyback saham diharapkan mampu memberikan tingkat pengembalian investasi yang lebih optimal bagi para pemegang saham. Keputusan ini dipandang sebagai upaya untuk meningkatkan kepercayaan investor dan secara langsung mencerminkan keyakinan kuat manajemen terhadap prospek usaha PT Indo Tambangraya Megah Tbk di masa mendatang, memastikan profitabilitas yang berkelanjutan.

Ketiga, buyback juga berfungsi sebagai instrumen penting untuk mendukung stabilitas harga saham ITMG di Bursa Efek Indonesia (BEI). Dengan mengurangi jumlah saham yang beredar di pasar, diharapkan fluktuasi harga dapat lebih terkontrol, sehingga menciptakan lingkungan investasi yang lebih stabil dan menarik bagi para pemegang saham.

Manajemen ITMG menegaskan keyakinannya bahwa pelaksanaan buyback tidak akan memberikan dampak negatif terhadap kinerja keuangan maupun pendapatan perusahaan. Hal ini karena saldo laba dan arus kas internal yang tersedia saat ini dianggap lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan dana pelaksanaan buyback secara keseluruhan. Dengan demikian, keputusan ini diambil berdasarkan perhitungan matang untuk memperkuat posisi perusahaan tanpa mengganggu stabilitas operasional atau strategi pertumbuhan jangka panjangnya.