Emas Antam Naik Rp8.000: Simak Harga Terbaru dan Pajak yang Dikenakan

JAKARTA — Harga emas Antam yang dipantau melalui laman resmi Logam Mulia pada Selasa (4/11) menunjukkan peningkatan signifikan. Tercatat, harga jual emas batangan naik Rp8.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.278.000 menjadi Rp2.286.000 per gram. Tidak hanya harga jual, harga jual kembali atau buyback emas Antam juga mengalami kenaikan, mencapai Rp2.151.000 per gram, setelah sebelumnya berada di angka Rp2.143.000 per gram.

Perlu diperhatikan bagi para pemilik emas, transaksi harga jual kembali atau buyback dikenakan potongan pajak sesuai dengan regulasi yang berlaku. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan nominal melebihi Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besaran PPh 22 adalah 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. Pajak ini akan dipotong secara langsung dari total nilai buyback yang diterima.

Berikut adalah rincian harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Selasa (4/11):

  • Harga emas 0,5 gram: Rp1.193.000
  • Harga emas 1 gram: Rp2.286.000
  • Harga emas 2 gram: Rp4.512.000
  • Harga emas 3 gram: Rp6.743.000
  • Harga emas 5 gram: Rp11.205.000
  • Harga emas 10 gram: Rp22.355.000
  • Harga emas 25 gram: Rp55.762.000
  • Harga emas 50 gram: Rp111.445.000
  • Harga emas 100 gram: Rp222.812.000
  • Harga emas 250 gram: Rp556.765.000
  • Harga emas 500 gram: Rp1.113.320.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp2.226.600.000

Selain pajak atas penjualan, pembelian emas batangan juga dikenakan potongan pajak. Sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembeli emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi yang memiliki NPWP dan 0,9 persen untuk yang tidak memiliki NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan ini akan selalu disertai dengan bukti potong PPh 22 yang sah.

Kenaikan harga emas Antam ini kembali menunjukkan dinamika pasar komoditas yang menarik perhatian, terutama bagi investor yang melihat emas sebagai salah satu instrumen penting dalam portofolio investasi mereka.