Jakarta, IDN Times – Bank Indonesia (BI) telah menyiapkan 12 program strategis yang akan menjadi fokus utama di tahun 2026. Sebagai langkah konkret, BI mengalokasikan total anggaran sebesar Rp167,69 triliun dalam Rencana Anggaran Tahunan Bank Indonesia (RATBI) 2026, dengan proyeksi penerimaan mencapai Rp188,45 triliun.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyampaikan langsung rincian ini dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI pada Rabu (12/11/2025). “Anggaran ini disusun berdasarkan program kerja yang terukur, pencapaian indikator kinerja utama, dan tentu saja, 12 program strategis yang telah kami tetapkan,” tegas Perry.
12 Program Strategis Bank Indonesia di Tahun 2026: Fokus pada Stabilitas dan Pertumbuhan
Berikut adalah rincian lengkap 12 program strategis yang akan dijalankan oleh Bank Indonesia:
- Stabilitas Nilai Tukar Rupiah: Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter serta bauran kebijakan secara berkelanjutan, konsisten, dan transparan. Tujuannya adalah mencapai stabilitas nilai tukar rupiah demi mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
- Sinergi Kebijakan Fiskal dan Sektor Riil: Memperkuat sinergi antara bauran kebijakan Bank Indonesia dengan kebijakan fiskal dan sektor riil pemerintah, dengan tujuan akhir mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
- Stabilitas Sistem Keuangan: Menetapkan dan melaksanakan kebijakan serta surveilans makroprudensial untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
- Koordinasi dengan KSSK: Memperkuat sinergi kebijakan dan pengawasan makroprudensial dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dan otoritas terkait untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
- Kelancaran Sistem Pembayaran: Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran serta pelindungan konsumen dalam rangka memelihara stabilitas sistem pembayaran, yang esensial untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
- Transformasi Ekonomi dan Keuangan Digital: Memperkuat sinergi kebijakan, pengawasan, dan pelindungan konsumen antara Bank Indonesia, pemerintah, KSSK, dan otoritas terkait untuk mempercepat transformasi ekonomi dan keuangan digital.
- Pengembangan Pasar Uang dan Valuta Asing: Mengatur, mengawasi, dan mengembangkan pasar uang serta pasar valuta asing untuk meningkatkan efektivitas kebijakan Bank Indonesia. Selain itu, memperkuat sinergi dengan otoritas terkait dalam pengembangan pasar keuangan dan pembiayaan ekonomi.
- Ekonomi Inklusif dan Hijau: Merumuskan kebijakan dan mengimplementasikan pengembangan ekonomi-keuangan inklusif dan hijau, baik secara konvensional maupun syariah, serta memperkuat koordinasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
- Kerja Sama Internasional: Merumuskan kebijakan dan melaksanakan kerja sama internasional dengan bank sentral, organisasi, dan lembaga internasional guna mendukung efektivitas kebijakan Bank Indonesia serta memperjuangkan kepentingan nasional di forum global.
- Penguatan Kelembagaan: Merumuskan dan mengimplementasikan bauran kebijakan kelembagaan, termasuk dukungan organisasi, sumber daya manusia, dan sumber daya keuangan untuk memperkuat kinerja kelembagaan Bank Indonesia yang efektif, efisien, dan berintegritas.
- Tata Kelola dan Kinerja Kelembagaan: Merumuskan dan melaksanakan landasan hukum, manajemen risiko, audit internal, serta komunikasi kelembagaan guna memperkuat tata kelola dan kinerja kelembagaan Bank Indonesia sesuai dengan mandat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
- Pengelolaan Aset dan Sistem Informasi: Merencanakan, mengembangkan, dan mengelola aset fisik serta sistem informasi yang terintegrasi untuk memperkuat efektivitas dan efisiensi kelembagaan Bank Indonesia.
Perry Warjiyo secara khusus menyoroti penguatan pada program strategis nomor 10, 11, dan 12, yang merupakan respons terhadap amanat Undang-Undang P2SK.
Fokus pada Penguatan Internal dan Tata Kelola
Program strategis nomor 10, jelas Perry, akan berfokus pada penguatan bauran kebijakan kelembagaan yang mencakup aspek organisasi, sumber daya manusia (SDM), serta sumber daya keuangan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja kelembagaan Bank Indonesia secara menyeluruh.
Selanjutnya, program strategis nomor 11 akan diarahkan pada penguatan tata kelola kelembagaan melalui penyusunan ketentuan dan landasan hukum, penerapan manajemen risiko yang lebih terintegrasi, serta peningkatan fungsi audit internal. Inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Terakhir, program strategis nomor 12 akan berfokus pada perencanaan, pengembangan, dan pengelolaan aset fisik serta sistem informasi yang terintegrasi. Program ini diharapkan dapat mendukung peningkatan efisiensi operasional Bank Indonesia dan memberikan kontribusi langsung terhadap penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Tahunan (RPJT) yang dibahas dalam rapat kerja tersebut.
Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi dan Nilai Tukar Rupiah di 2026
Selain membahas program strategis, Perry juga menyampaikan proyeksi pertumbuhan ekonomi nasional pada 2026, yang diperkirakan berada di level 5,33 persen. Angka ini sedikit lebih rendah dibandingkan target pemerintah sebesar 5,4 persen. Penyesuaian ini mempertimbangkan potensi penurunan ekonomi global akibat ketidakpastian yang masih tinggi pada tahun depan.
“Angka ini sudah kami sesuaikan dengan mempertimbangkan potensi penurunan ekonomi global, termasuk perlambatan pada negara mitra dagang utama,” jelas Perry.
Lebih lanjut, Perry menambahkan bahwa proyeksi ini juga telah memperhitungkan dukungan kebijakan BI dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, termasuk melalui potensi penurunan suku bunga acuan. Ia menegaskan bahwa masih terdapat ruang untuk melanjutkan kebijakan pelonggaran moneter.
“Kami melihat ke depan masih ada ruang untuk menurunkan suku bunga, melakukan ekspansi likuiditas moneter, serta memberikan insentif likuiditas makroprudensial. Selain itu, program moneter kami juga mencakup pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder,” tambahnya.
Mengenai nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS), Perry memperkirakan kurs rupiah akan bergerak di kisaran Rp16.430 per dolar AS pada 2026. Angka ini sedikit lebih rendah dibandingkan proyeksi rata-rata kurs hingga akhir 2025, yaitu Rp16.440 per dolar AS.
“Nilai tukar rupiah rata-ratanya sekitar Rp16.430, hampir sama dengan prognosa sebelumnya, yakni Rp16.440,” ungkap Perry.
Proyeksi ini dinilai realistis karena mempertimbangkan ketidakpastian perekonomian global yang masih berlanjut. BI, ditegaskan Perry, berkomitmen untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah melalui intervensi di pasar non-delivery forward (NDF) maupun pasar spot.
Ringkasan
Bank Indonesia (BI) mengumumkan 12 program strategis yang akan dijalankan pada tahun 2026 dengan alokasi anggaran sebesar Rp167,69 triliun. Program-program ini difokuskan pada stabilitas nilai tukar rupiah, sinergi kebijakan fiskal dan sektor riil, stabilitas sistem keuangan, dan transformasi ekonomi serta keuangan digital. Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyampaikan bahwa anggaran ini disusun berdasarkan program kerja yang terukur dan pencapaian indikator kinerja utama.
Selain program strategis, BI juga memproyeksikan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,33 persen dan nilai tukar rupiah di kisaran Rp16.430 per dolar AS pada tahun 2026. Proyeksi ini mempertimbangkan potensi penurunan ekonomi global dan dukungan kebijakan BI melalui pelonggaran moneter serta intervensi di pasar valuta asing untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.