JAKARTA — Bank Indonesia (BI) memproyeksikan Anggaran Tahunan Bank Indonesia (ATBI) akan mencatatkan surplus sebesar Rp33,4 triliun hingga akhir tahun ini. Angka proyeksi surplus ATBI 2025 ini menunjukkan penurunan signifikan jika dibandingkan dengan realisasi surplus tahun 2024 yang mencapai Rp52,19 triliun.
Proyeksi surplus tersebut didukung oleh estimasi penerimaan bank sentral yang mencapai Rp50,5 triliun hingga September 2025, dan diprediksi akan terus menanjak hingga menyentuh Rp58,1 triliun pada akhir tahun 2025. Di sisi lain, pengeluaran BI diperkirakan sebesar Rp10,8 triliun sampai dengan September 2025, yang kemudian diproyeksikan akan meningkat lebih cepat hingga mencapai Rp24,7 triliun pada penutupan tahun 2025.
Melanjutkan pembahasan mengenai pengelolaan keuangan, Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Bank Indonesia (BI) secara resmi telah menyepakati anggaran operasional dalam Rencana Anggaran Tahunan Bank Indonesia (RATBI) untuk tahun 2026. Kesepakatan penting ini dicapai dalam rapat kerja yang berlangsung antara Komisi XI DPR dengan Gubernur BI, Perry Warjiyo, beserta jajarannya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (13/11/2025).
Berdasarkan kesepakatan tersebut, penerimaan anggaran operasional BI untuk tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp36,91 triliun. Angka ini didominasi oleh penerimaan dari pengelolaan aset valuta asing yang mencapai Rp36,8 triliun, dilengkapi dengan penerimaan dari kegiatan kelembagaan sebesar Rp8,9 miliar, serta penerimaan administrasi senilai Rp76,3 miliar.
Di sisi pengeluaran, anggaran operasional BI tahun 2026 disepakati sebesar Rp20,82 triliun. Dengan demikian, dari perhitungan penerimaan dan pengeluaran ini, anggaran operasional BI pada tahun depan diproyeksikan akan mencatatkan surplus sebesar Rp16,09 triliun.
Rincian alokasi pengeluaran tersebut mencakup pembayaran gaji dan penghasilan pegawai sebesar Rp5,9 triliun, manajemen sumber daya manusia Rp3,6 triliun, serta layanan sarana dan prasarana Rp2,8 triliun. Selain itu, terdapat alokasi untuk perumusan dan pelaksanaan kelembagaan sebesar Rp2,3 triliun, operasionalisasi kebijakan Rp2,02 triliun, serta pemberdayaan UMKM, stabilisasi harga, dan akseptasi digital senilai Rp715,6 miliar. Anggaran juga dialokasikan untuk pelaksanaan supervisi sebesar Rp55 miliar, program sosial dan pemberdayaan Rp2,2 triliun, dilengkapi dengan cadangan anggaran sebesar Rp507,9 miliar.
Menanggapi persetujuan ini, Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan rasa syukur dan komitmennya. Beliau menegaskan bahwa otoritas moneter akan memanfaatkan anggaran operasional ini dengan sebaik-baiknya. “Kami akan menggunakan anggaran ini untuk mendukung tugas-tugas Bank Indonesia sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang. Semoga Allah SWT senantiasa memberkati kita semua,” pungkas Perry dalam rapat tersebut.