Ifonti.com JAKARTA. Kabar gembira bagi para investor PT Pulau Subur Tbk (PTPS)! Perusahaan kelapa sawit ini berencana membagikan dividen interim untuk periode tahun buku 2025. Keputusan ini tentu menjadi angin segar di tengah dinamika pasar saham.
Menurut Direktur Keuangan PT Pulau Subur Tbk (PTPS), Budiman Ong, rencana pembagian dividen ini telah disetujui oleh dewan komisaris pada hari Selasa, 18 November 2025. Ini menandakan komitmen perusahaan untuk memberikan nilai tambah kepada para pemegang saham.
“Total nilai dividen yang dialokasikan mencapai Rp 7.586.301.996, atau sekitar Rp 7,58 miliar. Dengan demikian, dividen per saham yang akan diterima adalah sebesar Rp 3,5,” ujar Budiman kepada Kontan, Rabu (19/11/2025). Angka ini tentu menjadi daya tarik tersendiri bagi para investor.
Berikut Jadwal Lengkap Pembagian Dividen Interim PTPS yang Perlu Anda Catat:
* Tanggal cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi: 27 November 2025
* Tanggal ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi: 28 November 2025
* Tanggal cum dividen di pasar tunai: 1 Desember 2025
* Tanggal ex dividen di pasar tunai: 2 Desember 2025
* Tanggal daftar pemegang saham yang berhak atas dividen tunai: 1 Desember 2025
* Tanggal pembayaran dividen: 15 Desember 2025
Pastikan Anda mencatat tanggal-tanggal penting ini agar tidak ketinggalan kesempatan untuk mendapatkan dividen dari investasi Anda di PTPS.
Pembagian dividen ini didasarkan pada data keuangan perusahaan per 30 September 2025, yang menunjukkan kinerja yang solid:
* Laba bersih yang diatribusikan kepada entitas induk: Rp 23,76 miliar
* Saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya: Rp 60,55 miliar
* Total ekuitas: Rp 194,2 miliar
Kinerja keuangan yang positif ini menjadi landasan kuat bagi perusahaan untuk membagikan dividen kepada para pemegang saham.
Namun, bagaimana dengan pergerakan saham PTPS di pasar modal? Pada perdagangan Rabu (19/11/2025) pukul 14:46 WIB, saham PTPS terpantau melemah tipis 0,97% ke level Rp 204 per saham. Dalam sebulan terakhir, saham PTPS mengalami penurunan sebesar 1,92%. Meskipun demikian, prospek pembagian dividen ini diharapkan dapat memberikan sentimen positif bagi pergerakan saham PTPS ke depannya.
Ringkasan
PT Pulau Subur Tbk (PTPS) akan membagikan dividen interim sebesar Rp 7,58 miliar, atau Rp 3,5 per saham, untuk periode tahun buku 2025. Keputusan ini disetujui dewan komisaris berdasarkan data keuangan perusahaan per 30 September 2025, yang menunjukkan kinerja positif dengan laba bersih yang diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp 23,76 miliar.
Jadwal penting yang perlu dicatat antara lain tanggal cum dividen di pasar reguler dan negosiasi pada 27 November 2025, serta tanggal pembayaran dividen pada 15 Desember 2025. Pembagian dividen ini diharapkan dapat memberikan sentimen positif terhadap pergerakan saham PTPS, meskipun pada perdagangan 19 November 2025 saham PTPS terpantau melemah tipis.