Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menandatangani undang-undang inovatif yang secara khusus mengatur aset kripto, terutama stablecoin, yang dikenal sebagai Genius Act, pada 18 Juli 2025 lalu.
Menurut Chairman Indodax, Oscar Darmawan, kebijakan penting ini merupakan bagian integral dari strategi makro AS yang dirancang untuk mempertahankan dominasi dolar AS sebagai mata uang cadangan dunia. Langkah ini menunjukkan upaya Washington dalam mengadaptasi diri di tengah lanskap keuangan digital yang terus berkembang.
Melalui mekanisme stablecoin, yang kini diatur lebih ketat, permintaan terhadap dolar AS diproyeksikan akan meningkat secara signifikan, yang pada gilirannya akan memperkuat nilai mata uang tersebut di pasar global. “Maka, imbas terhadap mata uang negara berkembang seperti rupiah bisa saja terjadi,” ungkap Oscar kepada Kontan, Jumat (8/8/2025), menggarisbawahi potensi gejolak di pasar valuta asing.
Namun demikian, Oscar menilai bahwa dampak kebijakan ini terhadap rupiah tidak akan berlangsung secara linier atau langsung. Pengaruhnya akan sangat bergantung pada berbagai faktor domestik di Indonesia, seperti ketahanan neraca pembayaran, tingkat suku bunga dalam negeri, serta respons kebijakan moneter yang diambil oleh Bank Indonesia (BI).
Dengan manajemen risiko yang cermat dan koordinasi antar otoritas yang kuat, Oscar mencermati bahwa otot mata uang Garuda masih memiliki potensi untuk tetap stabil, bahkan menguat di masa depan. “Ditambah dengan koordinasi antar otoritas yang kuat, Indonesia tetap dapat menjaga stabilitas rupiah dalam menghadapi dinamika global seperti ini,” imbuhnya dengan optimisme.
Trump Buka Pintu Kripto Masuk Rekening Pensiun, Bitcoin Diproyeksi Sentuh US$ 150.000
Sebagai informasi, dalam Genius Act, AS secara tegas menetapkan bahwa stablecoin kripto hanya boleh diterbitkan oleh institusi yang berada di bawah pengawasan ketat dan wajib dijamin 100% oleh dolar tunai atau obligasi pemerintah AS, yang dikenal sebagai US Treasury. Aturan ini bertujuan untuk memberikan landasan keamanan dan kepercayaan terhadap pasar aset kripto.
“Ini cara AS yang secara cerdas memanfaatkan inovasi teknologi blockchain untuk memperluas pengaruh ekonominya secara global,” pungkas Oscar, menyoroti bagaimana Amerika Serikat menggunakan teknologi terkini untuk memperkuat posisinya di kancah perekonomian dunia.