Ini Perubahan Harga dan Buyback Emas Antam Terbaru,Selasa 12 Agustus 2025: Turun Lagi

Ifonti.comHarga emas batangan Antam hari ini, Selasa (12/8/2025), kembali mengalami penurunan. Berdasarkan informasi terbaru dari Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, fluktuasi harga logam mulia ini selalu menjadi perhatian utama bagi para investor dan masyarakat.

Penurunan ini tidak hanya berlaku untuk harga jual emas Antam, melainkan juga untuk harga beli kembali atau buyback. Unit bisnis tersebut secara resmi mengumumkan bahwa kedua harga tersebut kembali melandai pada hari ini.

Secara rinci, harga emas Antam untuk pecahan 1 gram kini dipatok Rp 1.924.000. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar Rp 21.000 dibandingkan harga sebelumnya yang berada di level Rp 1.945.000.

Baca juga: Lihat Rincian Harga dan Buyback Emas Antam Terbaru, Senin 11 Agustus 2025

Tidak hanya itu, pecahan emas batangan Antam 0,5 gram, yang kerap menjadi pilihan bagi pemula, juga turun Rp 10.500, kini dibanderol Rp 1.012.000 dari sebelumnya Rp 1.022.500. Senada dengan itu, untuk emas batangan ukuran 2 gram, harganya kini tercatat Rp 3.788.000, atau turun Rp 42.000 dari harga sebelumnya Rp 3.830.000.

Sementara itu, harga jual kembali emas Antam atau buyback pada Selasa (12/8/2025) juga tidak luput dari penurunan. Angkanya tercatat di Rp 1.770.000 per gram, turun Rp 21.000 dari posisi sebelumnya. Perlu diketahui, harga buyback emas Antam ini berlaku sama untuk semua pecahan dan tahun produksi, serta memiliki pengakuan secara global.

Dalam setiap transaksi pembelian emas batangan Antam, pembeli akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, PPh 22 yang dikenakan adalah sebesar 0,9 persen. Namun, bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif pajak yang berlaku lebih rendah, yakni 0,25 persen setiap transaksi, sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Serupa dengan pembelian, transaksi buyback atau penjualan kembali emas batangan ke Antam juga memiliki ketentuan PPh 22 yang diatur dalam PMK Nomor 34 Tahun 2017. Khusus untuk penjualan kembali dengan nilai di atas Rp 10 juta, PPh 22 sebesar 1,5 persen akan dikenakan bagi pemegang NPWP. Sementara itu, bagi penjual yang tidak memiliki NPWP, tarif pajak yang berlaku adalah 3 persen.

Berikut adalah rincian lengkap harga emas batangan Antam hari ini, Selasa (12/8/2025), untuk berbagai pecahan:

Harga Emas Antam hari ini 0,5 gram = Rp1.012.000

Harga Emas Antam hari ini 1 gram = Rp1.924.000

Harga Emas Antam hari ini 2 gram = Rp3.788.000

Harga Emas Antam hari ini 3 gram = Rp5.657.000

Harga Emas Antam hari ini 5 gram = Rp9.935.000

Harga Emas Antam hari ini 10 gram = Rp18.735.000

Harga Emas Antam hari ini 25 gram = Rp46.712.000

Harga Emas Antam hari ini 50 gram = Rp93.345.000

Harga Emas Antam hari ini 100 gram = Rp186.612.000

Harga Emas Antam hari ini 250 gram = Rp466.265.000

Harga Emas Antam hari ini 500 gram = Rp932.320.000

Harga Emas Antam hari ini 1000 gram = Rp1.864.600.000