Saham MD Entertainment (FILM) & Chemstar Indonesia (CHEM) Digembok Selasa (12/8)

Ifonti.com – JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi menangguhkan perdagangan saham dua emiten, yakni PT MD Entertainment Tbk (FILM) dan PT Chemstar Indonesia Tbk (CHEM). Kebijakan suspensi saham ini mulai berlaku efektif pada sesi I perdagangan hari ini, Selasa (12/8/2025).

Tindakan tegas ini diambil menyusul adanya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada kedua saham tersebut. Demikian disampaikan oleh Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Bursa Efek Indonesia (BEI).

Kenaikan harga saham kedua emiten ini memang mencolok. Saham FILM milik PT MD Entertainment Tbk, misalnya, telah melonjak drastis hingga 25,08% dalam sepekan terakhir dan menorehkan peningkatan fantastis 83,33% dalam kurun waktu sebulan. Pada penutupan perdagangan Senin (11/8/2025) sebelum suspensi, saham FILM berada di posisi Rp 3.740.

Tidak kalah agresif, saham CHEM dari PT Chemstar Indonesia Tbk turut mencatatkan lonjakan impresif. Saham ini melesat 43,84% hanya dalam sepekan dan mengalami kenaikan spektakuler sebesar 84,21% dalam kurun waktu sebulan. Per perdagangan saham terakhirnya pada Senin (11/8/2025), saham CHEM ditutup di harga Rp 105 per lembar.

Harga Melonjak, BEI Suspensi Saham IMPC, CBRE dan IRSX Mulai Senin (11/8)

Yulianto menjelaskan bahwa penangguhan perdagangan ini berlaku untuk kedua saham, baik di pasar reguler maupun pasar tunai. Melalui kebijakan suspensi ini, BEI berharap para pelaku pasar dapat memiliki waktu untuk mempertimbangkan secara cermat setiap keputusan investasi yang akan diambil terkait saham FILM dan CHEM.

BEI Suspensi Saham Sanurhasta Mitra (MINA) Mulai Kamis (7/8)

Lebih lanjut, Yulianto menekankan pentingnya transparansi informasi. “Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan,” tegas Yulianto dalam keterangan tertulis yang dirilis di Keterbukaan Informasi BEI pada Senin (11/8/2025).