Tender wajib Sumber Mas Konstruksi (SMKM) tidak diminati pemegang saham

Ifonti.com JAKARTA. PT Sumber Mas Konstruksi Tbk (SMKM) melaporkan terkait hasil penawaran tender wajib alias mandatory tender offer (MTO) pasca diakuisisi oleh Lim Shrimp Org Pte Ltd.

Lim Shrimp Org melakukan tender wajib sebanyak-banyaknya 689,41 juta saham atau 55,02% dari jumlah saham ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan. 

Harga pelaksanaan tender wajib SMKM dipatok senilai Rp 93 per saham.

BI Tahan Suku Bunga Acuan 4,75%, Begini Prospek Kinerja Emiten Properti Tahun 2026

Periode penawaran tender wajib berlangsung selama 30 hari setelah pengumuman yang dimulai pada tanggal 10 Desember 2025 hingga 9 Januari 2026.

Sementara, tanggal penyelesaian transaksi MTO pada tanggal 19 Januari 2026.

Direktur Lim Shrimp Org, Chong Che Hoong mengatakan, tidak terdapat pemegang saham yang menjual sahamnya dalam periode MTO itu.

“Tidak terdapat saham yang dibeli oleh pengendali baru,” ujarnya dalam keterbukaan informasi tanggal 21 Januari 2026.

Sehingga, sesudah penawaran tender wajib itu kepemilikan Lim Shrimp Org masih sebanyak 313,25 juta saham dan setara 25% dari saham SMKM.

Asal tahu saja, Lim Shrimp Org Pte, Ltd mengakuisisi 313,25  juta unit atau setara 25% saham SMKM pada 27 Oktober 2025. Harga pembelian itu sebesar Rp 37 per lembar dengan nilai transaksi Rp 11,59 miliar.

IHSG Berpeluang Tertekan, Cermati Saham Rekomendasi Analis pada Kamis (22/1)