IHSG tertekan, pengamat ingatkan bahaya jika figur kontroversial pimpin OJK

Ifonti.com , JAKARTA — Wacana penunjukan Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun sebagai calon Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memicu kekhawatiran terkait aspek tata kelola di pasar modal. 

Hal itu mencuat di tengah tekanan tajam pada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan revisi prospek peringkat kredit Indonesia oleh Moody’s Ratings.

Pengamat Ekonomi Dipo Satria Ramli menilai penunjukan figur dari kalangan politisi aktif memiliki risiko tinggi bagi kredibilitas otoritas keuangan. 

: Pertaruhan Kepercayaan Pasar saat Politisi Muncul dalam Bursa Ketua OJK

Menurutnya, pasar akan membaca langkah tersebut secara negatif, terutama setelah Moody’s baru-baru ini mengubah outlook Indonesia dari stabil menjadi negatif karena adanya penurunan konsistensi kebijakan dan tata kelola.

Dipo turut menggarisbawahi bahwa revisi outlook tersebut telah berdampak langsung pada penurunan peringkat sejumlah bank domestik. 

: : Efek Pemangkasan Outlook RI oleh Moody’s Merembet ke Lembaga Keuangan

Untuk itu, dalam kondisi sensitif seperti sekarang, penunjukan figur yang memiliki latar belakang partai politik serta rekam jejak kasus hukum di masa lalu, meskipun telah diputihkan secara hukum, dapat memberikan sinyalemen buruk terhadap independensi lembaga pengawas keuangan.

“Permasalahannya adalah tata kelola. Beberapa bank sudah downgrade. Jangan sampai kita memberikan alasan lagi untuk penurunan peringkat lebih lanjut karena masalah tata kelola di OJK,” ujar Dipo saat dihubungi Bisnis, Sabtu (7/2/2026).

Potensi konflik kepentingan juga disorot, mengingat Misbakhun saat ini sebagai Ketua Komisi XI DPR yang merupakan mitra kerja langsung OJK. Kedekatan hubungan antara pengawas dan entitas yang diawasi dikhawatirkan dapat mencederai efektivitas fungsi kontrol otoritas terhadap industri jasa keuangan.

Menurut Dipo, perusahaan pemeringkat efek internasional seperti Moody’s umumnya sangat memperhatikan apakah personel kunci di lembaga regulator termasuk dalam kategori Politically Exposed Person (PEP). 

Jika pemerintah memaksakan figur kontroversial, terdapat risiko tambahan berupa penurunan peringkat pada industri keuangan, meski tidak serta-merta berdampak pada peringkat sovereign rating secara instan.

Guna memulihkan kepercayaan pasar tanpa harus menunggu kebijakan baru, Dipo menyatakan bahwa calon Ketua OJK harus datang dari kalangan profesional atau teknokrat yang teruji independensinya. 

“OJK bukan regulator seperti lembaga pemerintahan lainnya. OJK berurusan dengan transaksi keuangan dan investasi. Oleh karena itu, [calon] harus dari kalangan profesional dan independen,” pungkas Dipo.