Di tengah gejolak global, ini prospek reksadana menurut Infovesta

Ifonti.com JAKARTA. Kinerja industri reksadana kompak mencatatkan hasil positif hingga akhir Februari 2026. 

Berdasarkan data Infovesta per 27 Februari 2026, seluruh jenis reksadana membukukan imbal hasil positif.

Reksadana saham mencatat return tertinggi sebesar 2,0% MoM. Disusul reksadana campuran dengan 1,44% MoM, sementara reksadana pendapatan tetap dan reksadana pasar uang masing-masing mencatat return 0,29% MoM.

Wawan Hendrayana, Vice President Infovesta Utama berpandangan, ke depan kinerja reksadana masih berpeluang positif meski pasar tengah dibayangi sentimen geopolitik global, termasuk ketegangan antara Amerika Serikat-Israel dan Iran, serta ketidakpastian arah suku bunga global.

“Reksadana saham tentu saja sedang tertekan oleh koreksi pasca perang Iran. Namun berkaca pada koreksi-koreksi sebelumnya, masih ada potensi untuk kembali positif,” ujar Wawan kepada Kontan, Rabu (5/3/2026).

Reksa Dana Tumbuh Stabil, NAB Jadi Rp 726,26 Triliun pada Februari 2026

Ia menambahkan, hingga akhir tahun pihaknya masih optimistis reksadana saham dapat kembali membukukan kinerja positif, seiring peluang penguatan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ke kisaran 8.500 – 9.000.

Sementara itu, reksadana pendapatan tetap berbasis Surat Utang Negara (SUN) sempat mengalami koreksi pada Maret ini, menyusul pengumuman penurunan outlook oleh Fitch Ratings terhadap Indonesia.

Meski demikian, Wawan melihat kenaikan yield justru membuka peluang bagi investor baru. 

“Untuk reksadana pendapatan tetap, ini justru menjadi kesempatan ketika yield kembali naik. Investor yang masuk saat ini bisa lebih diuntungkan,” jelasnya.

Kinerja Reksadana Saham Syariah Melejit 26,7%, Investor Bisa Cuan Besar!

Adapun untuk reksadana pasar uang, ketegangan geopolitik dinilai berpotensi menunda penurunan suku bunga acuan. Kondisi ini berdampak positif terhadap instrumen deposito yang menjadi underlying utama reksadana pasar uang.

“Krisis Iran ini bisa menunda penurunan suku bunga, yang justru berimbas positif bagi reksadana pasar uang karena portofolionya umumnya lebih banyak pada deposito,” tambah Wawan.

Selain itu, Wawan juga menyoroti peluang produk baru di industri pasar modal. 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja menerbitkan POJK Nomor 2 Tahun 2026 tentang ETF emas. 

Ia memperkirakan dalam dua bulan ke depan akan mulai terbit produk ETF emas yang dapat menjadi alternatif investasi bagi masyarakat.

OJK Resmi Terbitkan Aturan Reksadana ETF Emas