BI Turunkan Suku Bunga Acuan ke 5%, Agustus 2025: Kabar Baik Ekonomi?

Bank Indonesia (BI) menurunkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 0,25 persen menjadi 5 persen pada bulan Agustus 2025. Keputusan ini diambil setelah Rapat Dewan Gubernur BI pada 19-20 Agustus 2025, seperti diumumkan Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers Rabu (16/7).

Penurunan ini bukan hanya pada BI Rate. BI juga memangkas suku bunga deposit facility sebesar 25 basis poin menjadi 4,25 persen dan lending facility sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen. Langkah ini merupakan strategi terukur untuk merangsang pertumbuhan ekonomi.

Menurut Gubernur Perry Warjiyo, keputusan penurunan suku bunga tersebut sejalan dengan proyeksi inflasi yang tetap rendah di tahun 2025 dan 2026, berada dalam sasaran 2,5 persen plus minus 1 persen. Stabilitas nilai tukar rupiah juga terjaga, menjadi faktor pendukung kebijakan ini.

Ke depannya, BI akan terus memantau perkembangan ekonomi dan inflasi. Ruang untuk penurunan suku bunga lebih lanjut akan dipertimbangkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, tetapi tetap dengan prioritas utama menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.

Ringkasan

Bank Indonesia (BI) menurunkan suku bunga acuan (BI Rate) menjadi 5% pada Agustus 2025, penurunan sebesar 0,25 persen. Penurunan ini juga diterapkan pada suku bunga deposit dan lending facility. Langkah ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Keputusan tersebut didasarkan pada proyeksi inflasi yang rendah dan stabilitas nilai tukar rupiah yang terjaga. BI akan terus memonitor perkembangan ekonomi dan inflasi, dengan mempertimbangkan potensi penurunan suku bunga lebih lanjut untuk mendukung pertumbuhan ekonomi sambil menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.