
Ifonti.com , JAKARTA — Emiten Grup Sinarmas PT Dian Swastatika Sentosa Tbk. (DSSA) mengumumkan rencana pemecahan nilai nominal saham (stock split) dengan rasio 1:25 setelah memperoleh persetujuan pemegang saham dan Bursa Efek Indonesia (BEI).
Berdasarkan keterbukaan informasi, DSSA akan mengubah nilai nominal saham dari Rp25 per lembar menjadi Rp1 per lembar. Dengan demikian, setiap 1 saham lama akan menjadi 25 saham baru.
Corporate Secretary DSSA Susan Chandra mengatakan, langkah ini telah memperoleh persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 11 Maret 2026, termasuk penyesuaian anggaran dasar perseroan.
: IHSG Turun ke 8.171 Terseret Koreksi Saham DSSA, BREN, hingga TLKM
“Pemegang saham telah menyetujui rencana Stock Split Perseroan dengan rasio 1:25 dan penyesuaian Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan pelaksanaan Stock Split,” ujar Susan dalam keterbukaan informasi, Kamis (2/4/2026).
Seiring aksi tersebut, jumlah saham ditempatkan dan disetor DSSA akan meningkat signifikan dari 7,7 miliar lembar menjadi 192,63 miliar lembar saham.
: : Dian Swastatika (DSSA) Proyeksi Kontribusi Bisnis Non Batu Bara Naik Tajam 2026
Perseroan juga telah mengantongi persetujuan BEI atas pencatatan saham hasil stock split melalui surat tertanggal 31 Maret 2026.
Adapun jadwal pelaksanaan stock split dimulai dengan akhir perdagangan saham dengan nilai nominal lama pada 8 April 2026. Selanjutnya, perdagangan saham dengan nilai nominal baru di pasar reguler dan negosiasi akan dimulai pada 9 April 2026, dengan recording date pada 10 April 2026.
Sementara itu, awal perdagangan saham dengan nilai nominal baru di pasar tunai dijadwalkan pada 13 April 2026.
“menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pelaksanaan Stock Split,” Pungkas Susan.
Seperti diberitakan Bisnis sebelumnya, DSSA mengumumkan rencana stock split pada 30 Januari 2026. Merujuk pengumuman itu, DSSA akan stock split dengan rasio sebesar 1:25 dari nilai nominal saat ini Rp25 menjadi Rp1 per saham.
Berdasarkan keterbukaan informasi, Jumat (30/1/2026), manajemen DSSA menjelaskan bahwa harga saham perseroan saat ini tergolong sangat tinggi.
Kondisi tersebut menyebabkan nilai pembelian minimal satu lot saham hanya terjangkau oleh segmen investor yang terbatas, sehingga berdampak pada rendahnya volume perdagangan saham di pasar.
Nantinya, jumlah saham yang ditempatkan dan disetor penuh DSSA akan berubah secara signifikan, dari 7,70 miliar lembar saham menjadi 192,63 miliar lembar saham setelah stock split.
Manajemen DSSA menegaskan bahwa pelaksanaan stock split tidak akan mengubah hak atau nilai ekonomi yang dimiliki oleh pemegang saham.
Di lantai bursa, saham DSSA parkir di level Rp69.775 per lembar pada penutupan perdagangan sesi I, Kamis (2/4/2026). Sepanjang tahun berjalan, saham DSSA terpantau melemah 29,13%.
Dian Swastatika Sentosa Tbk – TradingView
______
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.