
Rugi dua emiten Badan Usaha Milik Negara bidang infrastruktur atau BUMN Karya semakin membengkak pada 2025. Laporan keuangan PT PP (Persero) Tbk (PTPP) mencetak rugi bersih yang melonjak 300% tahun lalu. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) bernasib serupa karena rugi bersih yang menebal 329,20%.
Mengutip laporan keuangan tahunannyanya, WIKA mencatat rugi bersih sebesar Rp 9,70 triliun, membengkak 329,20% dibandingkan tahun sebelumnya Rp 2,26 triliun. Tekanan utama datang dari penurunan pendapatan yang menyusut menjadi Rp 13,32 triliun dari Rp 19,24 triliun secara tahunan.
Seiring itu, beban pokok pendapatan memang turun menjadi Rp 12,19 triliun dari Rp 17,72 triliun. Namun, efisiensi tersebut tak cukup menahan tekanan dari pos lain. Beban lain-lain melonjak menjadi Rp 6,37 triliun dari Rp 3,73 triliun, sementara bagian rugi ventura bersama meningkat lebih dari dua kali lipat menjadi Rp 1,44 triliun dari Rp 606,66 miliar.
Alhasil, rugi sebelum pajak WIKA melebar menjadi Rp 10,12 triliun dari Rp 2,46 triliun.
Baca juga:
- Trump Ancam Tingkatkan Serangan ke Iran, Cina Minta Hentikan Perang
- OJK dan BEI Ungkap Strategi Cegah Penyimpangan Proses IPO Terulang Kembali
- Inggris Pimpin Pertemuan 40 Negara untuk Buka Selat Hormuz, AS Tidak Terlibat
Di tengah tekanan tersebut, WIKA mencatat kontrak baru sebesar Rp 17,46 triliun dengan total kontrak berjalan mencapai Rp 50,52 triliun. Dari portofolio itu, perseroan membukukan penjualan Rp 20,45 triliun dan laba kotor Rp 1,13 triliun. Namun capaian operasional ini belum mampu menutup lonjakan beban yang menggerus kinerja bottom line.
Kondisi Keuangan PTPP Juga Babak Belur
Kondisi serupa dialami PTPP. Emiten ini membukukan rugi bersih Rp 6,07 triliun, melonjak 300% dari Rp 1,52 triliun pada tahun sebelumnya. Pendapatan juga turun menjadi Rp 16,27 triliun dari Rp 19,81 triliun.
Meski beban pokok pendapatan turun menjadi Rp 14,81 triliun dari Rp 17,17 triliun, tekanan terbesar datang dari lonjakan kerugian penurunan nilai. Pos ini melonjak hampir 20 kali lipat atau sekitar 1.963% menjadi Rp 7,35 triliun dari Rp 356,26 miliar.
Lonjakan tersebut mendorong rugi sebelum pajak PTPP membengkak menjadi Rp 7,72 triliun dari Rp 1,66 triliun.
Corporate Secretary PTPP Joko Raharjo menyebut peningkatan kerugian dipengaruhi langkah kehati-hatian melalui pengakuan penurunan nilai (impairment) aset di entitas anak, pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) atas piutang, serta penyesuaian nilai persediaan.
“Langkah ini merupakan bagian dari penguatan kualitas aset dan penerapan manajemen risiko yang lebih prudent,” ujar Joko dalam keterangan resmi, Jumat (3/4).
Ke depan, PTPP menyatakan akan fokus pada perbaikan fundamental melalui strategi selektif, mulai dari fokus pada bisnis inti konstruksi, divestasi aset non-strategis, hingga percepatan pencairan piutang untuk menjaga arus kas.
Perseroan juga membidik proyek-proyek strategis dari pemerintah, BUMN, maupun swasta, sembari memperketat manajemen risiko dalam pemilihan proyek.