JawaPos.com — Ketua Dewan Pengawas PAM Jaya, Prasetyo Edi Marsudi, memberikan tanggapan tegas terkait penolakan politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jakarta, Francine Widjojo, terhadap rencana Perusahaan Umum Daerah Perusahaan Air Minum Jaya (Perumda PAM Jaya) untuk go public. Pernyataan Prasetyo ini menyoroti kurangnya pemahaman Francine mengenai kondisi PAM Jaya saat ini, terutama setelah dua operator swasta, Palyja dan Aetra, mengakhiri kontrak mereka dan menyerahkan sepenuhnya pengelolaan air kepada PAM Jaya.
Prasetyo menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah bekerja, bukan mencari pembenaran atau kesalahan. Menurutnya, Initial Public Offering (IPO) PAM Jaya merupakan penugasan khusus dari Gubernur Pramono Anung, dengan target IPO harus terlaksana pada tahun 2027. Hal ini disampaikannya dalam keterangan resmi pada Kamis (21/8).
Menanggapi tudingan Francine bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan badan hukum PAM Jaya bukan usulan dari komisi maupun fraksi di DPRD Jakarta, Prasetyo justru menekankan bahwa usulan tambahan dari eksekutif yang telah dikirimkan ke DPRD dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) harus segera dilaksanakan. Jika Ranperda ini disetujui oleh fraksi-fraksi, maka wajib untuk direalisasikan. Ia menyatakan bahwa penolakan dari fraksi PSI tidak akan menghambat proses, mengingat Ranperda perubahan status badan hukum PAM Jaya ini bertujuan demi kebaikan bersama, khususnya untuk memastikan akses air bersih yang merata bagi masyarakat Jakarta, ujar Ketua DPRD DKI Jakarta Periode 2014-2024 tersebut.
Prasetyo lebih lanjut menjelaskan bahwa target IPO di Bursa Efek Indonesia justru akan mendorong PAM Jaya untuk bekerja lebih keras dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Menurutnya, perusahaan harus terlebih dahulu membangun kepercayaan publik Jakarta sebelum menawarkan saham kepada investor di bursa saham. Data terkini menunjukkan, cakupan jaringan pemipaan air bersih PAM Jaya di wilayah Jakarta baru mencapai 73%. Direksi PAM Jaya dituntut untuk mengejar target cakupan hingga di atas 80% sebagai salah satu syarat krusial untuk melantai di bursa saham.
“Cakupan PAM Jaya sekarang 73% di seluruh wilayah Jakarta. Kalau mau IPO, targetnya harus di atas 80%. Sisa itu harus kami kejar, jadi IPO itu bukan tidak ada syaratnya. Direksi harus tunjukkan yang terbaik dulu ke masyarakat sebelum menawarkan ke investor saham. Masyarakat bisa menilai kinerja PAM Jaya. Pokoknya, cakupan jaringan pemipaan harus mencapai 83% kalau PAM Jaya mau IPO. Kami akan kerja keras mengejar itu,” tegas Prasetyo, menekankan komitmen PAM Jaya.
Oleh karena itu, Prasetyo menyerukan kepada semua pihak, termasuk fraksi PSI Jakarta, untuk memberikan dukungan penuh terhadap langkah Gubernur Jakarta Pramono Anung dan Direksi PAM Jaya dalam upaya meningkatkan layanan air bersih kepada masyarakat. Salah satu strategi yang diyakini akan membawa perubahan positif adalah dengan mengubah status PAM Jaya menjadi perusahaan publik yang lebih profesional, mengedepankan kinerja, dan mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Prasetyo juga membantah kekhawatiran bahwa IPO akan menurunkan kualitas pelayanan. “Jangan dipikir dengan IPO terus pelayanan PAM Jaya malah gak oke. Justru sebaliknya, kalau PAM Jaya go public, yang melototin bukan cuma Pemprov Jakarta, tapi seluruh masyarakat sampai investor. Ini kan pasti akan membawa iklim kerja yang sangat baik buat perseroan,” jelasnya, menekankan bahwa transparansi dan pengawasan yang lebih luas akan memacu kinerja PAM Jaya.
Sebelumnya, Gubernur Jakarta Pramono Anung Wibowo memang telah berulang kali menyampaikan pesan kepada jajaran direksi dan komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar bekerja secara profesional sehingga perusahaan milik Pemprov Jakarta tersebut dapat go public atau IPO. Pramono menargetkan dua BUMD Jakarta akan melantai di Bursa Efek Indonesia dalam waktu dekat, yaitu Bank Jakarta dan PAM Jaya.
“Saya yakin, saya lihat respons publiknya, dua BUMD ini bisa kita lakukan IPO, kemudian disusul BUMD lainnya. Saya juga mengapresiasi gagasan dan ide di lapangan untuk pengembangan BUMD menjadi lebih baik lagi,” ungkap Gubernur Pramono pada Rabu (6/8), menunjukkan keyakinannya terhadap potensi BUMD Jakarta.
Di sisi lain, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta dari Fraksi PSI, Francine Widjojo, tetap pada pendiriannya menolak usulan perubahan badan hukum PAM Jaya yang akan dimasukkan dalam revisi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025. Menurut Francine, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan badan hukum PAM Jaya itu bukanlah usulan dari komisi maupun fraksi di DPRD Jakarta, melainkan hanya mendapat prioritas karena usulan dari Gubernur Pramono Anung.
Francine berpendapat bahwa PAM Jaya lebih tepat jika mempertahankan statusnya sebagai Perumda, yang berorientasi pada pelayanan publik untuk memenuhi hajat hidup masyarakat di bidang air bersih. Ia khawatir jika PAM Jaya menjadi perseroan daerah (Perseroda) setelah go public, fokusnya akan bergeser menjadi lebih berorientasi pada kegiatan bisnis yang kompetitif dan mencari keuntungan, bukan lagi pelayanan.
Ringkasan
Ketua Dewan Pengawas PAM Jaya, Prasetyo Edi Marsudi, menanggapi penolakan IPO PAM Jaya oleh politisi PSI, Francine Widjojo, dengan menyatakan bahwa IPO merupakan penugasan khusus dari Gubernur Pramono Anung yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan air bersih bagi warga Jakarta. Prasetyo menekankan bahwa IPO akan mendorong PAM Jaya untuk bekerja lebih keras dan meningkatkan cakupan jaringan pemipaan air bersih, yang saat ini baru mencapai 73%, dengan target di atas 80% sebagai syarat IPO.
Prasetyo juga membantah kekhawatiran bahwa IPO akan menurunkan kualitas pelayanan, justru sebaliknya, ia meyakini bahwa go public akan meningkatkan transparansi dan pengawasan, sehingga memacu kinerja PAM Jaya. Ia menyerukan dukungan dari semua pihak, termasuk fraksi PSI, terhadap upaya ini, serta menekankan bahwa perubahan status badan hukum PAM Jaya menjadi perusahaan publik akan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.