
Ifonti.com JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mengubah kriteria evaluasi Indeks IDX30, LQ45, dan IDX80.
Perubahan kriteria evaluasi indeks-indeks utama itu mengacu pada Pengumuman Bursa No. Peng-00058/BEI.POP/03-2024 perihal Penyesuaian Kriteria Evaluasi Indeks IDX30, LQ45 dan IDX80, dan Pengumuman Bursa No. Peng-00210/BEI.POP/10-2024 perihal Perpanjangan Waktu Pemenuhan Rasio Free Float untuk Evaluasi indeks IDX30, LQ45, dan IDX80; serta mempertimbangkan kebutuhan indeks yang lebih mewakili dinamika pasar.
Dalam pengumuman No. Peng-00065/BEI.POP/04-2026 tanggal 21 April 2026, disebutkan ada dua aspek yang dilakukan penyesuaian kriteria evaluasi konstituen indeks utama.
Rupiah Terus Melemah ke Rp 17.182 per Dolar AS di Siang Ini (22/4), Asia Bervariasi
Pertama, kriteria universe. Sebelum perubahan, ada lima poin universe untuk indeks IDX80, yaitu:
- saham-saham konstituen IHSG yang sudah tercatat lebih dari 6 bulan;
- 150 saham berdasarkan nilai transaksi di pasar reguler tertinggi selama 12 bulan terakhir;
- memenuhi batasan minimum kapitalisasi pasar free float yang ditentukan oleh BEI;
- tidak pernah disuspensi dan selalu ditransaksikan setiap hari dalam 6 bulan terakhir;
- memiliki minimum rasio free float sebesar 10%.
Setelah perubahan ada enam poin universe untuk IDX80. Yaitu,
- saham-saham konstituen IHSG yang sudah tercatat lebih dari 6 bulan;
- 150 saham berdasarkan nilai transaksi di pasar reguler tertinggi selama 12 bulan terakhir;
- memenuhi batasan minimum kapitalisasi pasar free float yang ditentukan oleh BEI;
- paling banyak 1 hari tidak ditransaksikan dalam 6 bulan terakhir;
- memiliki minimum rasio free float sebesar 10% atau sesuai ketentuan pemenuhan free float dalam Peraturan I-A (mana yang lebih tinggi);
- tidak masuk dalam High Shareholding Concentration (HSC).
Kedua, kriteria acuan rasio free float. Sebelum perubahan, definisi free float mengikuti ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-A pada tanggal 21 Desember 2021 dan Surat Edaran Nomor SE- 00010/BEI/07-2023.
Setelah perubahan, definisi free float mengikuti ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-A pada tanggal 31 Maret 2026 dan Surat Edaran Nomor SE- 00004/BEI/03-2026.
IHSG Melemah ke 7.544 di Sesi Pertama (22/4), Top Losers LQ45: DSSA, BREN, JPFA
“Penyesuaian ini akan berlaku pada evaluasi mayor bulan April 2026 dan efektif pada hari bursa pertama bulan Mei 2026,” kata Bursa dalam pengumuman tersebut.