AHY Tolak Gerbong Perokok DPR: Isu Lain Lebih Mendesak!

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dengan tegas menanggapi usulan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengenai penyediaan gerbong khusus bagi perokok di kereta api. AHY menyatakan bahwa perhatiannya saat ini lebih terfokus pada isu-isu krusial yang berdampak luas terhadap penguatan konektivitas nasional.

Dalam pernyataannya di Kempinski, Jakarta, pada Sabtu (23/8), AHY menekankan prioritasnya. “Banyak hal yang lebih substantif untuk saya respons. Jelasnya, konektivitas harus terus kita perkuat secara komprehensif di seluruh wilayah, mencakup moda transportasi darat, laut, udara, dan tentu saja kereta api,” ujarnya, menegaskan komitmen pemerintah terhadap infrastruktur transportasi yang terintegrasi.

AHY lebih lanjut menguraikan bahwa pemerintah memprioritaskan penyusunan roadmap transportasi yang mampu memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat dan perekonomian. Visi ini meliputi terciptanya mobilitas yang lebih cepat, terjangkau, serta berperan sebagai pendorong utama pertumbuhan ekonomi di berbagai daerah. “Mobilitas tidak hanya harus lebih cepat dan terjangkau bagi transportasi manusia dan barang, tetapi juga krusial dalam membuka titik-titik pertumbuhan ekonomi baru serta mendorong pengembangan wilayah secara merata,” jelasnya, menyoroti dampak multifaset dari infrastruktur transportasi.

Selain fokus pada konektivitas dan pertumbuhan ekonomi, AHY juga menyoroti pentingnya konsep Transit Oriented Development (TOD). Konsep ini, menurutnya, merupakan kunci untuk menciptakan kawasan perkotaan terpadu yang harmonis, mengintegrasikan fungsi hunian, pekerjaan, dan mobilitas masyarakat secara efisien melalui transportasi publik.

“Kita berupaya keras untuk mendorong semangat sustainability,” kata AHY. Ia menjelaskan bahwa TOD melampaui sekadar isu mobilitas; ini adalah strategi vital untuk mengurangi jejak karbon (carbon footprint), menekan emisi gas rumah kaca, dan secara aktif mendukung pencapaian target pengurangan CO2 demi lingkungan yang lebih baik.

Usulan kontroversial mengenai gerbong khusus perokok ini sendiri bermula dari Anggota DPR RI, Nasim Khan. Dilansir dari Antara, Nasim Khan sebelumnya mengusulkan kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk menyediakan fasilitas tersebut pada layanan kereta api jarak jauh. Usulan ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat dengan Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin, pada Rabu (20/8).

Menanggapi hal tersebut, PT Kereta Api Indonesia (Persero) dengan tegas menyatakan bahwa seluruh layanannya akan tetap bebas asap rokok. Kebijakan ini merupakan bagian integral dari komitmen perusahaan untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan maksimal bagi seluruh pelanggannya. Senada dengan KAI, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Allan Tandiono, turut menegaskan bahwa kereta api sebagai moda transportasi umum termasuk dalam kategori Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Hal ini ditekankan untuk menjamin kesehatan dan kenyamanan semua penumpang, memperkuat posisi kereta api sebagai lingkungan yang sehat dan aman bagi publik.

Ringkasan

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menolak usulan DPR mengenai penyediaan gerbong khusus perokok di kereta api. AHY menekankan bahwa saat ini fokusnya adalah pada isu-isu krusial seperti penguatan konektivitas nasional secara komprehensif, termasuk moda transportasi darat, laut, udara, dan kereta api. Ia memprioritaskan penyusunan roadmap transportasi yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat dan perekonomian.

AHY juga menyoroti pentingnya konsep Transit Oriented Development (TOD) untuk menciptakan kawasan perkotaan terpadu yang harmonis dan berkelanjutan. PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan bahwa seluruh layanan kereta api tetap bebas asap rokok, sejalan dengan status kereta api sebagai Kawasan Tanpa Rokok (KTR) untuk menjamin kesehatan dan kenyamanan semua penumpang.