
Ifonti.com JAKARTA. Penurunan nilai transaksi aset kripto di Indonesia pada Maret 2026 dinilai bukan disebabkan oleh faktor musiman, melainkan dipicu oleh tekanan sentimen global dan domestik yang terjadi secara bersamaan.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai transaksi kripto tercatat turun 4,7% menjadi Rp 22,24 triliun pada Maret 2026, dari Rp 24,33 triliun pada Februari 2026.
Analis Reku, Fahmi Almuttaqin, menjelaskan secara historis tidak terdapat pola penurunan yang konsisten pada bulan Maret di pasar kripto domestik.
“Penurunan 4,7% secara bulanan lebih bersifat event-driven, yakni respons terhadap guncangan geopolitik dan makro yang terjadi bersamaan,” ujar Fahmi kepada Kontan, Rabu (6/5/2026).
Ia menambahkan, eskalasi konflik di Timur Tengah serta ketidakpastian arah kebijakan suku bunga Federal Reserve (The Fed) menekan selera risiko investor.
Transaksi Kripto Turun, Ini Katalis yang Bisa Dongkrak Lagi Pasar
Sementara itu, di dalam negeri, pelemahan rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) turut menambah tekanan psikologis bagi investor ritel, mengingat sebagian besar aset kripto diperdagangkan dalam denominasi dolar AS.
“Ketiga faktor tersebut menciptakan tekanan permintaan yang menahan volume transaksi secara bersamaan,” kata Fami.
Meski demikian, Fahmi melihat penurunan pada Maret lebih mencerminkan fase konsolidasi dibandingkan sinyal pelemahan tren jangka panjang.
Hal ini seiring mulai meredanya tekanan global serta munculnya sinyal pemulihan pasar pada periode April hingga Mei 2026.
Namun, ia mengingatkan risiko penurunan lanjutan tetap terbuka apabila harga Bitcoin kembali turun di bawah level US$ 70.000 tanpa didukung katalis pemulihan yang kuat.
Dalam skenario tersebut, volume transaksi kripto domestik berpotensi terkoreksi ke kisaran Rp 18 triliun hingga Rp 20 triliun, atau sekitar 10%–20% di bawah posisi Maret 2026.
“Ini bukan skenario dasar, tetapi tetap menjadi risiko yang perlu diperhitungkan investor,” ujar Fahmi.
Cek Rekomendasi Teknikal Saham ASII, TOWR, dan CPIN, Perdagangan Kamis (7/5)
Di sisi lain, Fahmi menilai pertumbuhan jumlah investor kripto di Indonesia dapat menjadi faktor penahan yang membatasi penurunan volume transaksi secara signifikan.
Hal tersebut sejalan dengan data OJK yang mencatat per Maret 2026, jumlah akun konsumen kripto mencapai 21,37 juta atau tumbuh 1,43% secara bulanan.
Menurutnya, peningkatan basis investor berpotensi menciptakan efek lanjutan (ripple effect) terhadap aktivitas perdagangan seiring membaiknya sentimen pasar.
Ke depan, Fahmi melihat adanya sejumlah katalis yang berpotensi mendorong pemulihan pasar kripto, di antaranya kejelasan regulasi global seperti Clarity Act di Amerika Serikat dan MiCA di Eropa, serta potensi peluncuran ETF berbasis aset kripto seperti Ethereum dan Solana.
Selain itu, peluang pelonggaran suku bunga The Fed, inovasi produk dari bursa kripto lokal, serta stabilisasi nilai tukar rupiah juga dinilai dapat meningkatkan minat investor domestik.
Dengan berbagai faktor tersebut, Fahmi menilai pergerakan transaksi kripto dalam beberapa waktu ke depan masih akan sangat dipengaruhi oleh dinamika global, namun peluang pemulihan tetap terbuka jika sentimen pasar terus membaik.