
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melelang sejumlah barang mewah rampasan Kejaksaan RI melalui situs lelang.go.id.
Melalui unggahan Instagram resmi DJKN, barang yang dilelang mulai dari tas mewah hingga kendaraan premium.
“Berikut beberapa unit barang rampasan Kejaksaan RI yang akan dilelang oleh DJKN melalui KPKNL Jakarta IV,” tulis DJKN dalam unggahannya dikutip Selasa (12/5).
Barang yang dilelang tersebut salah satunya tas Chanel model classic double flap bag medium warna abu-abu yang dilengkapi autentikasi keaslian. Tas tersebut memiliki nilai limit Rp 102,11 juta.

Selain itu, terdapat satu unit mobil McLaren warna biru muda di Jakarta Selatan tanpa bukti kepemilikan dengan nilai limit Rp 2,86 miliar. Adapun uang jaminan lelang (UJL) yang harus disetor peserta sebesar Rp 573 juta.
DJKN juga melelang satu unit motor Kawasaki Z1000 warna hijau tahun 2023 di Jakarta Selatan. Motor tersebut dilengkapi BPKB dengan nilai limit Rp 252,36 juta dan UJL Rp 26 juta.
Kemudian ada satu unit mobil Mercedes-Benz S400 Maybach warna putih berpelat nomor S4TAN di Jakarta Selatan dengan nilai limit Rp 561,19 juta dan UJL Rp 58 juta.
Aanwijzing atau penjelasan lelang dijadwalkan berlangsung pada Senin (18/5) pukul 12.00–17.00 WIB di Kantor Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI.