Ifonti.com – Harga emas batangan Antam kembali menanjak hari ini, Selasa (26/8/2025). Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam mengumumkan kenaikan harga jual dan harga buyback emasnya.
Kenaikan harga emas Antam hari ini cukup signifikan. Untuk emas batangan 1 gram, harga jualnya naik Rp 3.000, dari Rp 1.929.000 menjadi Rp 1.932.000. Sementara itu, emas batangan ukuran 0,5 gram, yang merupakan ukuran terkecil, juga mengalami kenaikan Rp 1.500, sehingga dibanderol Rp 1.016.000 dari harga sebelumnya Rp 1.014.500.
Emas batangan Antam ukuran 2 gram juga ikut naik, dengan penambahan Rp 6.000, menjadi Rp 3.804.000. Kenaikan harga ini juga berdampak pada harga buyback (harga pembelian kembali) yang turut naik Rp 3.000, kini berada di angka Rp 1.778.000 per gram. Penting untuk diingat bahwa harga buyback ini berlaku sama untuk semua pecahan dan tahun produksi emas Antam, serta diakui secara global.
Terkait pajak, perlu diperhatikan bahwa pembelian emas batangan Antam dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, yaitu sebesar 0,9 persen. Selain itu, berdasarkan PMK Nomor 38 Tahun 2023, pembelian juga dikenakan pajak sebesar 0,25 persen bagi wajib pajak yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bukti potong PPh 22 akan diberikan untuk setiap transaksi pembelian.
Untuk transaksi buyback, PPh 22 juga berlaku sesuai PMK Nomor 34 Tahun 2017. Namun, perlu diperhatikan bahwa penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP, dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
Berikut rincian lengkap harga emas batangan Antam per gram untuk berbagai ukuran, berlaku hari ini, Selasa (26/8/2025):
- 0,5 gram: Rp 1.016.000
- 1 gram: Rp 1.932.000
- 2 gram: Rp 3.804.000
- 3 gram: Rp 5.681.000
- 5 gram: Rp 9.435.000
- 10 gram: Rp 18.815.000
- 25 gram: Rp 46.912.000
- 50 gram: Rp 93.745.000
- 100 gram: Rp 187.412.000
- 250 gram: Rp 468.265.000
- 500 gram: Rp 936.820.000
- 1000 gram: Rp 1.872.600.000
Ringkasan
Harga emas Antam mengalami kenaikan pada Selasa, 26 Agustus 2025. Harga jual emas batangan ukuran 1 gram naik menjadi Rp 1.932.000, sementara harga buyback naik menjadi Rp 1.778.000 per gram. Kenaikan harga juga berlaku untuk ukuran emas lainnya, seperti 0,5 gram (Rp 1.016.000) dan 2 gram (Rp 3.804.000).
Pembelian emas Antam dikenakan PPh 22 sebesar 0,9% (sesuai PMK 34/2017) dan tambahan 0,25% bagi wajib pajak dengan NPWP (sesuai PMK 38/2023). Penjualan kembali emas dengan nilai lebih dari Rp 10 juta juga dikenakan PPh 22, yaitu 1,5% untuk pemegang NPWP dan 3% untuk yang tidak memiliki NPWP.