Sebelum saham Bekasi Asri (BAPA) disuspensi, Belvin Tannadi diam-diam kuasai 7,3%

Ifonti.com  JAKARTA. Diam-diam, influencer Belvin Tannadi memiliki lebih dari 5% saham PT Bekasi Asri Pemula Tbk (BAPA). Emiten yang bergerak di bidang properti ini kini dimiliki oleh Belvin sebanyak 48,554 juta saham setara dengan 7,337% per 30 April 2026. 

Belvin dalam keterbukaan informasi di BEI mengaku transaksi terjadi di pasar reguler. Dia juga bilang jika interaksi antar investor tidak terjadi secara langsung face to face melainkan melalui sistem elektronik yang terintegrasi melalui sistem bursa. “Saya tidak pernah memiliki rekening efek nominee, semua transaksi jelas atas nama Belvin Tannadi,” jelas dia dalam keterbukaan informasi. 

Saat ditanya alasan belum menyampaikan laporan kepemilikan saham lebih dari 5% sebagaimana ketentuan bursa melalui Surat Edaran OJK No 10/SEOJK.04/2025. “Tidak mengetahui sudah melebihi 5% kepemilikan,” ujar Belvin. 

Bitcoin dan Ethereum Kompak Melemah, Analis Soroti Tekanan Stagflasi AS

Belvin juga mengaku tidak memiliki hubungan dengan pemegang saham lama yakni Adicipta Griya Sejati dan Inti Fikasa Sekuritas. Dia menyebut, dana yang digunakan untuk transaksi saham BAPA adalah modal dari keuntungan investasi sebelumnya. 

Belvin membeli saham BAPA dari penjualan saham yang dilakukan oleh Inti Fikasa Sekuritas. “Pengurangan kepemilikan saham BAPA di Inti Fikasa Sekuritas merupakan transaksi penjualan wajar atas saham yang merupakan bagian dari portofolio efek milik perusahaan,” terang Yusuf Salim, Direktur Inti Fikasa Sekuritas. 

Yusuf juga menegaskan jika pihaknya tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Belvin. Dia juga menyebut tidak mengetahui jika Belvin kena sanksi denda OJK sebesar Rp 5,35 miliar. 

Sekedar mengingatkan kembali. OJK menjatuhkan sanksi denda kepada influencer saham Belvin Tannadi karena memanipulasi perdagangan saham dan menyebarkan informasi menyesatkan di media sosial. 

Hasil pemeriksaan tim OJK ditemukan jika Belvin menyampaikan informasi yang tidak benar terkait satu atau lebih saham melalui media sosial, termasuk memberikan rekomendasi untuk membeli atau menjual saham. Namun pada saat yang sama, ia justru melakukan transaksi yang berlawanan dengan rekomendasi yang disampaikannya kepada publik. 

Tindakan ini dinilai menyesatkan investor karena menciptakan perbedaan antara informasi yang disampaikan dan posisi transaksi yang sebenarnya dilakukan. OJK menyebut Belvin melakukan modus tersebut pada saham Agro Yasa Lestari (AYLS), MD Pictures (FILM) dan Bintang Samudera Mandiri Lines (BSML). OJK menyebut, Belvin menggunakan beberapa rekening efek nominee. 

Belvin menyebut belum membayar atas sanksi yang dikenakan OJK karena merasa yakin sanksi tersebut tidak sah secara hukum. “Saya tidak menerima sanksi ini bukan karena tidak mau bayar tetapi karena saya yakin sanksi ini tidak sah secara hukum. Keyakinan ini bukan sekedar perasaan tapi didasarkan pada fakta yang teridentifikasi langsung dari teks surat sanksi OJK itu di mana OJK menjatuhkan sanksi menggunakan norma hukum yang belum ada pada saat transaksi saya terjadi,” kata dia. 

Seluruh transaksi yang dipersoalkan terjadi pada tahun 2021 hingga Juni 2022. Sedangkan norma UUPPSK yang digunakan baru berlaku 12 Januari 2023.

Selain itu, menurut Belvin OJK menjatuhkan denda yang melampaui batas maksimum yang mereka tetapkan sendiri. POJK Nomor 36/POJK.04/2018 menyebutkan batas tertinggi denda adalah Rp 5 miliar, sementara sanksi yang saya terima Rp 5,35 miliar. Ini jelas merupakan pelanggaran hukum pantas diuji dan diluruskan melalui jalur hukum yang tersedia. 

Atas dasar tersebut, Belvin mengajukan keberatan kepada OJK kemudian menggugat ke PTUN Jakarta. “Kini, setelah Pengadilan mengarahkan saya sedang menjalani proses banding administratif kepada Presiden RI berdasarkan pasal 76 ayat 2 UU Administrasi Pemerintahan. Banding tersebut saya ajukan melalui kuasa hukum saya pada tanggal 7 Mei 2026,” papar dia. 

Saham BAPA saat ini tengah disuspensi oleh BEI. Suspensi saham ini telah berlangsung sejak 29 April 2026. Terakhir saham BAPA diperdagangkan di harga Rp 238 per saham, atau naik 19,59% dari hari sebelumnya. Sementara dalam sebulan saham BAPA naik 205,13%. 

Penawaran Tinggal Enam Hari, Penjualan Sukuk Tabungan ST016 Hampir Ludes