Ifonti.com – JAKARTA. PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG) berhasil membukukan penerimaan dividen interim yang signifikan, senilai Rp 751,20 miliar. Dana besar ini bersumber dari entitas anak usahanya, PT Agro Multi Persada (AMP), yang tentunya memperkuat posisi keuangan perseroan.
Keputusan penting mengenai pembagian dividen oleh AMP tersebut diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) perusahaan. Informasi ini terungkap melalui laporan keterbukaan informasi resmi yang diterbitkan pada hari Rabu, 27 Agustus 2025, menandai komitmen perusahaan terhadap transparansi dan tata kelola yang baik.
Joni Tjeng, Corporate Secretary TAPG, mengonfirmasi bahwa AMP adalah perusahaan terkendali dengan kepemilikan saham mayoritas oleh PT Triputra Agro Persada Tbk, yakni sebesar 94,93%. Menurut Joni, transaksi penerimaan dividen interim dari perusahaan terkendali ini tidak akan menimbulkan dampak material yang signifikan terhadap kondisi keuangan atau operasional perseroan.
Selain TAPG dan AMP, sejumlah perusahaan terafiliasi juga terlibat dalam struktur kepemilikan saham Agro Multi Persada. Di antaranya adalah PT Tri Nur Cakrawala (TNC) yang memegang 1,97% saham, kemudian PT Triputra Investindo Arya (TIA) dengan porsi kepemilikan 1,91%, serta PT Daya Adicipta Mustika (DAM) yang memiliki 1,19% saham di AMP.
Triputra Agro Persada (TAPG) Tunjuk Komisaris dan Direktur Baru, Begini Susunannya