PPN DTP Diperpanjang! SMRA & CTRA Optimis Program 3 Juta Rumah

Ifonti.com JAKARTA. Sektor properti nasional bersiap menyambut era baru penuh optimisme. Dua raksasa pengembang, PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) dan PT Ciputra Development Tbk (CTRA), menyambut antusias program pemerintah 3 juta rumah dan perpanjangan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) hingga tahun 2026.

Kabar baik ini datang seiring alokasi anggaran fantastis dari pemerintah. Untuk program 3 juta rumah besutan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp 57,5 triliun pada tahun 2026. Tak hanya itu, pemerintah juga melanjutkan dukungan melalui insentif fiskal untuk 40.000 unit rumah komersial senilai hingga Rp 2 miliar, bertujuan menstimulasi permintaan dan pasokan, baik dari sisi produksi maupun konstruksi hunian.

Secara khusus, alokasi untuk PPN DTP sendiri dianggarkan sebesar Rp 3,4 triliun untuk tahun 2026. Angka ini mengindikasikan potensi besar perpanjangan insentif PPN DTP di tahun-tahun mendatang, menyusul keputusan resmi sebelumnya yang telah memperpanjangnya hingga Desember 2025. Kebijakan ini menjadi angin segar bagi industri yang sempat lesu.

Direktur Utama SMRA, Adrianto P. Adhi, menegaskan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi stimulus ini. Menurutnya, PPN DTP merupakan insentif terbaik di sektor properti karena dampak positifnya sangat besar dan berpotensi memberikan sentimen positif ke berbagai industri pendukung lainnya. Manfaat dari insentif ini langsung dirasakan oleh konsumen, bukan hanya pengembang, sehingga meningkatkan keyakinan pembeli untuk mengakuisisi properti.

Aturan Terbit! Diskon PPN Rumah Diputuskan Tetap 100% hingga Akhir 2025

Di sisi pengembang, insentif ini memicu para developer untuk mempercepat pembangunan proyek hunian. Hal ini karena fasilitas PPN DTP hanya berlaku untuk unit yang telah selesai dibangun dan siap untuk dilunasi. “Artinya, developer akan mengeluarkan stok yang siap jual sekaligus membangun proyek baru untuk mengejar target,” jelas Adrianto.

Senada, Direktur CTRA Harun Hajadi juga melihat program PPN DTP sebagai langkah yang sangat positif bagi industri properti. Dengan insentif ini, pengembang yang mampu melakukan serah terima unit secara tepat waktu akan merasakan peningkatan kinerja yang signifikan. Para pembeli juga diuntungkan karena mendapatkan diskon pajak sebesar 11% yang ditanggung oleh pemerintah. “Masalahnya, tidak semua developer selalu punya stok atau rumah-rumah yang bisa diserahterimakan dalam waktu berlakunya PPN DTP,” ujarnya kepada Kontan, Rabu (27/8/2025).

Harun menambahkan, sekitar 60% dari raihan pendapatan prapenjualan atau marketing sales CTRA berasal dari unit yang memanfaatkan insentif PPN DTP. Sebagai gambaran, CTRA mencatatkan marketing sales sekitar Rp 4,2 triliun per Juni 2025, dengan target ambisius sebesar Rp 11 triliun hingga akhir tahun 2025.

Lebih lanjut, baik SMRA maupun CTRA juga akan berkontribusi secara tidak langsung dalam menyukseskan program 3 juta rumah. Adhi menjelaskan, SMRA memiliki program Corporate Social Responsibility (CSR) berupa kerja sama dengan Yayasan Tzu Chi untuk merenovasi 500 rumah. Program ini sejalan dengan salah satu fokus program 3 juta rumah, yakni renovasi hunian layak huni. “Kami masuk ke renovasi rumah itu sebagai CSR. Ada 250 rumah di Kabupaten Bekasi dan 250 rumah di Kota Bekasi,” ungkapnya saat ditemui Kontan di Jakarta, Rabu (27/8/2025).

REI Usul PPN DTP 100% juga berlaku untuk Pembelian Rumah Indent

Untuk inisiatif renovasi ini, SMRA menganggarkan Rp 15 miliar, atau sekitar Rp 30 juta untuk renovasi per unit rumah. Adhi juga mengungkapkan bahwa SMRA sebenarnya sempat ditawarkan lahan oleh pemerintah untuk dikembangkan sebagai bagian dari program pembangunan 3 juta rumah. Namun, belum ada kelanjutan dari penawaran tersebut. Penawaran itu seharusnya berlanjut dengan skema pembangunan oleh swasta dan kemudian huniannya dibeli oleh pemerintah. “Tapi, belum ada clear and clean soal tanahnya,” jelas Adrianto.

Sementara itu, CTRA juga berencana untuk turut serta dalam program 3 juta rumah sebagai bentuk dukungan terhadap inisiatif pemerintah. “Pertama yang kami lakukan adalah perbaikan rumah-rumah yang tidak layak, terbanyak di daerah Jawa Timur. Juga rumah-rumah sekitar proyek-proyek Ciputra,” terang Harun.

Anggaran Insentif PPN DTP Perumahan Capai Rp 3,4 Triliun di Tahun 2026

Ringkasan

Sektor properti optimis menyambut program pemerintah 3 juta rumah dan perpanjangan insentif PPN DTP hingga 2026. Pemerintah mengalokasikan Rp 57,5 triliun untuk program 3 juta rumah dan Rp 3,4 triliun untuk PPN DTP, yang diperpanjang hingga Desember 2025 dan berpotensi berlanjut, memberikan stimulus bagi industri properti.

Pengembang seperti SMRA dan CTRA menyambut baik inisiatif ini. PPN DTP dianggap sebagai insentif efektif yang menguntungkan konsumen dan mempercepat pembangunan proyek hunian. Kedua perusahaan juga berencana berkontribusi pada program 3 juta rumah melalui program CSR renovasi rumah dan partisipasi dalam proyek pembangunan perumahan terjangkau.