
Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengumumkan emiten dengan kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi atau high shareholding concentration (HSC). HSC merupakan kondisi ketika sebagian besar saham perusahaan dikuasai oleh pihak tertentu.
Berdasarkan pengumuman BEI terbaru pada Selasa (2/6), terdapat dua saham tambahan yang masuk kategori HSC.
Pertama adalah saham emiten PT Mahkota Group Tbk (MGRO). Berdasarkan metodologi penentuan HSC per 26 Mei 2026, saham MGRO dimiliki sejumlah pemegang saham tertentu yang secara agregat menguasai 93,76% persen total saham.

Kemudian ada emiten PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI). Berdasarkan metodologi penentuan HSC pada 25 Mei 2026, saham TCPI tercatat dimiliki sejumlah tertentu pemegang saham yang secara agregat menguasai 94,10% total saham.
Meski demikian, BEI menyatakan pengumuman ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku di pasar modal.
“Tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku di bidang Pasar Modal,” kata Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Kristian Manullang, dalam pengumuman resmi pada Selasa (2/6).

Dengan tambahan 2 emiten ini, secara total sudah ada 12 emiten yang masuk radar HSC BEI hingga 2 Juni 2026. Berikut daftar lengkap 12 emiten tersebut:
1. PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN)
2. PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA)
3. PT Abadi Lestari Indonesia Tbk (RLCO)
4. PT Rockfields Properti Indonesia (ROCK)
5. PT Panca Anugrah Wisesa Tbk (MGLV)
6. PT Ifishdeco Tbk (IFSH)
7. PT Satria Mega Kencana Tbk (SOTS)
8. PT Samator Indo Gas Tbk (AGII)
9. PT Lima Dua Lima Tiga Tbk (LUCY)
10. PT BSA Logistics Indonesia Tbk (WBSA)
11. PT Mahkota Group Tbk (MGRO)
12. PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI)