OJK ingatkan kenaikan BI rate berefek ke kinerja investasi & likuiditas asuransi jiwa

Ifonti.com JAKARTA. Suku bunga acuan Bank Indonesia atau BI Rate meningkat sebesar 50 basis poin menjadi 5,25%. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kenaikan BI Rate berdampak pada penurunan kinerja investasi industri asuransi.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menerangkan kenaikan BI Rate akan mendorong naiknya tingkat suku bunga, sehingga bisa berdampak pada penurunan yield instrumen investasi perusahaan asuransi.

“Kalau BI rate naik, maka tingkat suku bunga naik, sehingga yield dari instrumen investasi yang dimiliki oleh perusahaan asuransi akan turun,” ujarnya saat ditemui usai acara BIG Financial Insight 2026, di Jakarta Selatan, Selasa (2/6/2026).

Prudential Indonesia Kantongi Premi Rp 21,1 Triliun, Produk Tradisional Tumbuh 16%

Ogi menyebut apabila yield investasi terdampak kenaikan BI Rate, tentu bisa mempengaruhi juga kinerja keuangan perusahaan asuransi.

“Kalau berbanding terbalik, tingkat suku bunga naik, maka market value turun. Jadi, kalau investasinya turun, berarti ada selisih waktu misalnya saat dia beli 100, sekarang tinggal 90, gap-nya 10. Itu kena ke keuangan atau laporan keuangan laba ruginya,” katanya.

Selain mempengaruhi nilai investasi, Ogi menerangkan kenaikan BI Rate juga menimbulkan tantangan dari sisi likuiditas. Dia bilang perusahaan asuransi seringkali menghadapi dilema ketika nilai investasinya turun, sedangkan mereka harus memenuhi kewajiban pembayaran klaim atau manfaat kepada pemegang polis. Sebab, dana premi yang terkumpul dari pemegang polis sebagian besar ditempatkan pada instrumen investasi.

“Soal liquidity, perusahaan asuransi tidak mau cut loss. Kalau ada pembayaran kewajiban, itu tidak punya duit likuiditasnya, itu dilematis. Kalau berkepanjangan, akan berdampak ke perusahaan asuransi,” ungkap Ogi.

Sementara itu, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menilai kenaikan BI Rate dapat menjadi daya tarik instrumen dalam likuiditas jangka pendek. Namun, Ketua Bidang Kerjasama Antar Lembaga, Regulator, Stakeholder Dalam Negeri dan Internasional AAJI Handojo Kusuma mengatakan bahwa industri asuransi jiwa dalam menempatkan investasi mempertimbangkan strategi jangka panjang untuk bisa menguatkan finansial ke depannya, terutama dalam menjaga asset liability matching. 

FWD Insurance Tunjuk Jeffrey Woo sebagai Direktur Utama Baru

“Jadi, kondisi dari kenaikan dari jumlah bunga tentunya untuk maintain financial stability, tetapi dalam jangka pendek,” kata Handojo dalam konferensi pers AAJI.

Handojo menekankan bahwa strategi dari investasi perusahaan asuransi jiwa tentunya masih menggunakan prinsip kehati-hatian untuk menjaga stabilitas investasi secara jangka panjang.