Presiden Prabowo Subianto secara tegas telah menginstruksikan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal Agus Subiyanto untuk mengambil langkah konkret dan tegas dalam menghadapi gelombang aksi anarkisme yang melanda sejumlah daerah.
Perintah ini disampaikan langsung oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo, didampingi Panglima Agus Subiyanto, setelah pertemuan dengan Presiden Prabowo di kediaman beliau di Kopi Koneng, Bojongkoneng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu (30/8). “Arahan Presiden sangat jelas,” tegas Kapolri, “khusus untuk tindakan-tindakan anarkis, TNI dan Polri diminta untuk bertindak tegas sesuai koridor hukum dan undang-undang yang berlaku.”
Kapolri menjelaskan bahwa dalam dua hari terakhir, fenomena unjuk rasa di berbagai wilayah telah mengalami pergeseran signifikan. Awalnya sebagai bentuk penyampaian aspirasi, kini cenderung berubah menjadi aksi kerusuhan yang destruktif, ditandai dengan pembakaran gedung, perusakan fasilitas umum, hingga penyerangan markas aparat. “Situasi semacam ini tidak lagi dapat dikategorikan sebagai penyampaian aspirasi yang sah, melainkan murni merupakan perbuatan pidana yang harus ditindaklanjuti,” kata Kapolri menambahkan.
Menanggapi eskalasi ini, Kapolri menegaskan komitmen TNI dan Polri untuk segera bertindak di lapangan demi mengembalikan rasa aman dan ketertiban bagi masyarakat. “Berdasarkan informasi yang kami terima, kegelisahan dan ketakutan mulai menyelimuti masyarakat. Oleh karena itu, aparat keamanan akan bergerak cepat untuk memulihkan situasi,” ujarnya.
Penegakan hukum, lanjut Kapolri, akan dilaksanakan secara terukur dan profesional, dengan tujuan utama menjaga ketertiban umum dan memastikan stabilitas nasional tetap terjaga. “Semua upaya ini semata-mata demi kepentingan masyarakat luas dan untuk menjamin kondusivitas bernegara,” pungkasnya.
Di kesempatan yang sama, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto turut mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh ajakan yang berpotensi merugikan diri sendiri maupun lingkungan sekitar. “Mari bersama kita ciptakan suasana yang aman dan damai. Apabila terdapat permasalahan, hendaknya diselesaikan melalui jalur musyawarah dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” kata Panglima mengakhiri pesannya.
Ringkasan
Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk menindak tegas aksi anarkisme yang terjadi di berbagai daerah. Perintah ini dikeluarkan setelah pertemuan di kediaman Presiden, menekankan pentingnya tindakan tegas sesuai hukum terhadap tindakan anarkis yang telah bergeser menjadi kerusuhan destruktif.
Kapolri menegaskan bahwa TNI dan Polri berkomitmen untuk bertindak cepat mengembalikan keamanan dan ketertiban, menanggapi kegelisahan masyarakat. Penegakan hukum akan dilakukan secara terukur dan profesional untuk menjaga stabilitas nasional, sementara Panglima TNI mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dan menyelesaikan masalah melalui jalur musyawarah sesuai hukum.