Ifonti.com , JAKARTA – Kabar gembira bagi para investor emas! Harga pembelian kembali atau buyback emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali melesat pada perdagangan hari ini, Sabtu (6/9/2025). Tercatat, harga buyback emas Antam mencapai Rp1.907.000 per gram, sebuah kenaikan signifikan sebesar Rp18.000 dibandingkan posisi perdagangan kemarin. Lonjakan ini tentu menjadi sorotan utama bagi mereka yang berencana melepas kepemilikan emasnya.
Kenaikan harga pembelian kembali emas Antam ini melanjutkan tren positif yang telah berlangsung selama dua pekan terakhir. Sebagai perbandingan, titik terendah harga buyback sempat menyentuh level Rp1.736.000 per gram pada 20 Agustus lalu, sebelum akhirnya terus merangkak naik secara konsisten. Pergerakan harga ini menunjukkan dinamika pasar emas yang cukup aktif, memberikan potensi keuntungan bagi pemegang emas Antam.
Kualitas emas Antam tidak perlu diragukan lagi. Dikutip dari laman Logam Mulia, emas batangan ANTAM LM telah mengantongi sertifikat LBMA (London Bullion Market Association), menjamin pengakuan global atas standar kemurnian dan kualitasnya. Emas dengan sertifikasi ini diakui secara internasional, dan harga jual kembalinya selalu mengikuti fluktuasi harga emas dunia. Menariknya, harga jual kembali ini berlaku sama untuk semua pecahan dan tahun produksi, memberikan kepastian bagi pemilik emas.
: Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu, 6 September Naik ke Level Rp2,06 Juta per Gram
Untuk memahami lebih lanjut, buyback emas merupakan transaksi di mana Anda menjual kembali emas yang Anda miliki, baik dalam bentuk logam mulia, logam batangan, maupun perhiasan, kepada pihak penjual aslinya atau lembaga tertentu. Meskipun harga yang dibanderol dalam transaksi buyback umumnya lebih rendah dari harga jual saat itu, strategi ini masih berpotensi mendatangkan keuntungan. Keuntungan dapat diraih apabila terdapat selisih harga beli dan harga buyback yang cukup besar, terutama jika harga emas sedang dalam tren naik.
: : Harga Buyback LM Emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian Hari Ini Sabtu, 6 September 2025
Penting untuk diingat bahwa transaksi penjualan kembali emas batangan ke Antam dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Berdasarkan PMK No 34/PMK.10/2017, untuk nominal transaksi di atas Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh 22 ini akan dipotong langsung dari total nilai buyback Anda, sehingga Anda menerima hasil bersih setelah pajak.
Selain ketentuan pajak, kelengkapan dokumen identitas juga menjadi perhatian. Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022, Nomor Induk Kependudukan (NIK) kini resmi berfungsi sebagai NPWP bagi Wajib Pajak Orang Pribadi. Oleh karena itu, setiap pelanggan diwajibkan untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaian data identitas, khususnya NIK, pada setiap transaksi guna memenuhi regulasi yang berlaku dan kelancaran proses transaksi.
: : Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini Sabtu, 6 September 2025
Berikut adalah simulasi harga buyback emas Antam berdasarkan beratnya pada hari ini, Sabtu, 6 September 2025, yang dapat menjadi panduan Anda:
Berat (gram) | Harga Buyback |
0,5 | Rp953.500 |
1 | Rp1.907.000 |
2 | Rp3.814.000 |
5 | Rp9.535.000 |
10 | Rp19.070.000 |
25 | Rp47.675.000 |
50 | Rp95.350.000 |
100 | Rp190.700.000 |
Sumber: Logam Mulia