Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berkomitmen melanjutkan program efisiensi anggaran pada tahun anggaran 2026. Langkah ini merupakan kelanjutan dari keberhasilan program efisiensi periode 2020-2025 yang telah berhasil menghemat anggaran negara sebesar Rp 3,53 triliun, demikian disampaikan Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR, Rabu (10/9).
Suahasil menjelaskan, pencapaian efisiensi tersebut didapat melalui berbagai upaya pengurangan anggaran yang tidak diperlukan. Kemenkeu, dengan 1.071 satuan kerja dan 77.412 pegawai (menurun dari 82.468 pegawai pada 2019), memiliki sumber daya yang sangat besar. Oleh karena itu, efisiensi menjadi kunci pengelolaan yang optimal.
Untuk tahun 2026, Kemenkeu akan memperluas strategi efisiensi anggaran. Beberapa strategi yang akan diterapkan meliputi kolaborasi kegiatan antar satuan kerja, perluasan implementasi standardisasi biaya, pengendalian biaya belanja birokrasi, serta perluasan kantor-kantor layanan bersama di seluruh Indonesia. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran.
Selain efisiensi anggaran, Kemenkeu juga fokus pada optimalisasi sumber daya manusia (SDM). Suahasil menekankan pentingnya selektivitas dalam penerimaan pegawai baru, peningkatan kompetensi pegawai, pengembangan budaya kerja yang positif, serta peningkatan well-being pegawai. Pengembangan digital workspace juga menjadi prioritas untuk meningkatkan kompetensi dan produktivitas kerja pegawai.
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, Kemenkeu mengusulkan anggaran sebesar Rp 52,06 triliun. Rinciannya meliputi: Rp 90.032.000.000 untuk kebijakan fiskal sektor keuangan dan ekonomi; Rp 1.997.068.482.000 untuk program pengelolaan penerimaan negara; Rp 24.406.799.000 untuk pengelolaan belanja negara; Rp 289.232.572.000 untuk pengelolaan perbendaharaan kekayaan negara dan risiko; dan Rp 49.615.259.817.000 untuk dukungan manajemen.
Dengan komitmen terhadap efisiensi dan optimalisasi sumber daya, Kemenkeu berupaya memastikan pengelolaan keuangan negara yang bertanggung jawab dan efektif untuk mendukung pembangunan nasional.
Ringkasan
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah berhasil melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp 3,53 triliun selama periode 2020-2025 melalui berbagai upaya pengurangan anggaran yang tidak diperlukan. Efisiensi ini dicapai meskipun Kemenkeu memiliki 1.071 satuan kerja dan 77.412 pegawai. Program efisiensi ini akan berlanjut di tahun 2026 dengan strategi seperti kolaborasi antar satuan kerja dan standardisasi biaya.
Untuk tahun 2026, Kemenkeu mengusulkan anggaran sebesar Rp 52,06 triliun yang akan dialokasikan untuk berbagai program, termasuk kebijakan fiskal, pengelolaan penerimaan dan belanja negara, serta pengelolaan perbendaharaan. Selain efisiensi anggaran, Kemenkeu juga fokus pada optimalisasi SDM melalui selektivitas penerimaan pegawai, peningkatan kompetensi, dan pengembangan digital workspace. Hal ini menunjukkan komitmen Kemenkeu terhadap pengelolaan keuangan negara yang bertanggung jawab dan efektif.