Tim Independen Usut Kerusuhan Demo Agustus-September: 6 Lembaga HAM Bergerak

Sebuah langkah krusial diambil oleh Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia (LNHAM) dengan membentuk Tim Independen Pencari Fakta. Tim ini dibentuk khusus untuk mengusut tuntas serangkaian kericuhan demonstrasi yang mengguncang tanah air sejak akhir Agustus hingga awal September 2025, menandakan komitmen serius terhadap penegakan hak asasi manusia.

Koalisi lembaga yang tergabung dalam LNHAM ini merupakan representasi kuat dari berbagai sektor perlindungan hak asasi manusia di Indonesia. Mereka adalah Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ombudsman RI, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Komisi Nasional Disabilitas (KND). Sinergi ini diharapkan mampu menghadirkan perspektif yang komprehensif dalam proses penyelidikan.

Menurut Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, Tim Pencari Fakta akan menelusuri setiap detail rentetan aksi unjuk rasa yang dimulai sejak 25 Agustus 2025. Proses pengumpulan fakta ini dirancang secara menyeluruh, mencakup kesaksian dari berbagai elemen masyarakat, para korban langsung, hingga melibatkan informasi dari pemerintah pusat. Ini menunjukkan cakupan investigasi yang luas demi keadilan.

Anis Hidayah lebih lanjut menjelaskan bahwa kekuatan tim ini terletak pada spesialisasi masing-masing anggotanya. Setiap lembaga akan menjalankan tugas penyelidikan sesuai dengan mandat dan fokus keahliannya. Sebagai contoh, Komnas Perempuan akan memprioritaskan penelusuran kasus yang menimpa korban perempuan, sementara Komisi Nasional Disabilitas (KND) akan mendalami insiden yang berkaitan dengan hak-hak penyandang disabilitas selama demonstrasi. Pendekatan terstruktur ini memastikan tidak ada detail penting yang terlewat.

“Kewenangan masing-masing lembaga HAM ini berbeda. Di situ kekuatan tim ini karena akan saling melengkapi informasi yang kami dapatkan secara komprehensif,” tegas Anis, Jumat (12/9). Pernyataan ini menegaskan bahwa perbedaan mandat justru menjadi aset, memungkinkan tim untuk membangun gambaran utuh dan mendalam dari setiap insiden.

Dengan harapan dapat mengungkap kebenaran secepat mungkin, Anis Hidayah menyatakan bahwa tim pencari fakta akan bergerak dengan sigap. Seluruh hasil temuan dari penyelidikan independen ini nantinya akan dirilis secara resmi ke publik dan diserahkan kepada instansi tertinggi negara, yaitu Pemerintah dan DPR RI, sebagai bentuk akuntabilitas penuh.

Sementara itu, Komisioner Komnas Perempuan, Sondang Frishka, menggarisbawahi tujuan fundamental dari pembentukan tim investigasi independen ini. Menurutnya, tim memiliki misi krusial untuk menyingkap tabir di balik kericuhan demonstrasi, khususnya mencari tahu apakah ada pihak yang bertindak sebagai dalang, baik itu dari kalangan aparat negara maupun aktor non-negara.

Sondang Frishka juga menegaskan bahwa inisiatif LNHAM ini berbeda secara fundamental dari tim yang mungkin dibentuk oleh pemerintah untuk tujuan serupa. LNHAM, ujarnya, tidak terburu-buru membentuk tim setelah demonstrasi mereda, melainkan menunggu hingga kerangka kerja yang solid disepakati. Pendekatan strategis ini diambil demi memastikan efisiensi dan efektivitas maksimal dalam pelaksanaan tugas penyelidikan.

“Ini murni inisiatif kami, seperti yang kami sampaikan,” ujar Sondang, menekankan kemandirian tim. Ia menambahkan, “Begitu seluruh mekanisme kerja disepakati, diharapkan tim bisa bekerja lebih efektif,” menyoroti pentingnya persiapan matang sebelum melangkah ke lapangan.

Sebagai gambaran akan skala peristiwa, Kementerian Dalam Negeri mencatat adanya aksi unjuk rasa yang terjadi di setidaknya 107 lokasi di seluruh Indonesia sejak 25 Agustus 2025. Rentetan kejadian ini telah menimbulkan dampak kerugian yang beragam, mengindikasikan urgensi dari penyelidikan yang mendalam.

Data yang lebih mengkhawatirkan datang dari Komnas HAM, yang melaporkan bahwa sedikitnya 10 orang meninggal dunia akibat kerusuhan yang terjadi. Lebih lanjut, temuan awal lembaga tersebut mengindikasikan bahwa beberapa korban tewas diakibatkan oleh dugaan tindakan kekerasan aparat kepolisian, sebuah tuduhan serius yang menuntut penyelidikan tuntas dari Tim Independen Pencari Fakta ini.

Ringkasan

Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia (LNHAM) membentuk Tim Independen Pencari Fakta untuk mengusut kericuhan demonstrasi yang terjadi sejak akhir Agustus hingga awal September 2025. Tim ini terdiri dari Komnas HAM, Komnas Perempuan, KPAI, Ombudsman RI, LPSK, dan KND, yang masing-masing akan menyelidiki sesuai dengan mandat dan keahliannya, seperti penelusuran kasus korban perempuan oleh Komnas Perempuan dan hak penyandang disabilitas oleh KND.

Tim akan menelusuri aksi unjuk rasa yang dimulai sejak 25 Agustus 2025, mengumpulkan fakta dari berbagai elemen masyarakat termasuk korban dan pemerintah pusat. Temuan dari penyelidikan independen ini akan dirilis ke publik dan diserahkan kepada Pemerintah dan DPR RI. Investigasi ini bertujuan mengungkap dalang kericuhan dan menindaklanjuti laporan Komnas HAM terkait dugaan tindakan kekerasan aparat kepolisian yang menyebabkan kematian.