Saham Emiten Rokok Mengalami Lonjakan Signifikan: Dampak Kebijakan Cukai?
Perdagangan saham emiten rokok pada Senin, 16 September 2025, mencatatkan kinerja yang luar biasa. Saham-saham seperti GGRM dan HMSP mengalami kenaikan dua digit, menarik perhatian pelaku pasar. Berdasarkan data Stockbit pukul 14.20 WIB, saham PT Gudang Garam Tbk. (GGRM) meroket 19,09% ke level Rp11.075, sementara saham PT H.M Sampoerna Tbk. (HMSP) naik signifikan sebesar 24,32% hingga mencapai Rp690.00. Kenaikan serupa juga terlihat pada saham PT Indonesian Tobacco Tbk. (ITIC) yang melesat 23,77% ke Rp302, dan saham PT Wismilak Inti Makmur Tbk. (WIIM) yang melonjak 22,89% ke level Rp1.020.
Analis menilai, pergerakan saham-saham emiten rokok ini sangat dipengaruhi oleh pernyataan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, terkait kebijakan cukai hasil tembakau (CHT). Senior Market Analyst Mirae Asset Sekuritas, Nafan Aji Gusta, menjelaskan bahwa pernyataan Menteri Purbaya yang mengungkapkan peluang penurunan CHT, meski masih dalam tahap kajian dan didukung DPR, telah memicu sentimen positif di pasar. “Kebijakan Menteri Keuangan Purbaya terkait dengan cukai rokok [mengatakan] ada peluang terbuka untuk penurunan CHT, walaupun akan dikaji lagi. Karena ini juga disupport oleh DPR,” ujar Nafan.
Pengaruh pernyataan tersebut terhadap lonjakan harga saham rokok juga terlihat pada penutupan perdagangan Senin, 8 September 2025, ketika IHSG turun 1,28% ke 7.766,84, namun saham-saham emiten rokok justru melaju signifikan. GGRM misalnya, melejit 12,50% ke Rp9.900, HMSP meningkat 17,76% ke Rp630, WIIM naik 16,35% ke Rp925, dan ITIC naik 11,61% ke Rp250. Meskipun sempat mengalami koreksi setelah momentum tersebut, harga saham-saham emiten rokok kembali menguat signifikan hari ini, menunjukkan tren positif yang cukup mencolok.
Nafan menambahkan, penurunan CHT di tahun mendatang akan menjadi katalis positif bagi emiten rokok. Hal ini tidak hanya akan meningkatkan kinerja fundamental mereka, tetapi juga menekan peredaran rokok ilegal yang semakin marak akibat disparitas harga yang semakin lebar. Emiten rokok diharapkan dapat memperbaiki top line penjualan, sebelum akhirnya berdampak pada peningkatan laba bersih. “Kalau secara teknikal, rata-rata pergerakan harga saham rokok itu sudah mulai sideways, jadi sudah meninggalkan fase down trend,” pungkas Nafan.
Senada dengan Nafan, Direktur Reliance Sekuritas Indonesia, Reza Priyambada, mengatakan lonjakan harga saham rokok merupakan reaksi pasar terhadap sentimen kebijakan cukai rokok yang digagas Menteri Purbaya. Selain itu, Reza juga menilai isu tenaga kerja, mengingat industri rokok merupakan industri padat karya, juga turut mempengaruhi pergerakan harga saham. “Sepanjang sentimen tersebut masih ada, maka saham-saham rokok masih diburu pelaku pasar hingga pada suatu titik di mana nantinya pelaku pasar akan profit taking sambil menunggu sentimen berikutnya,” jelasnya.
Mengenai kebijakan cukai rokok, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah masih melakukan kajian menyeluruh. Beliau menegaskan bahwa peluang penurunan tarif tetap terbuka, namun keputusan final akan bergantung pada hasil analisis lapangan yang komprehensif. “Nanti saya lihat lagi, saya belum menganalisis dengan dalam seperti apa sih cukai rokok itu,” kata Purbaya. Purbaya menekankan bahwa arah kebijakan cukai rokok akan ditentukan setelah evaluasi menyeluruh selesai dilakukan.
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.
Ringkasan
Saham emiten rokok seperti GGRM dan HMSP mengalami kenaikan signifikan hingga dua digit pada 16 September 2025. Kenaikan ini dipicu oleh pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengenai kemungkinan penurunan cukai hasil tembakau (CHT), meskipun masih dalam tahap kajian dan memerlukan dukungan DPR. Kenaikan serupa juga terlihat pada saham ITIC dan WIIM.
Analis menilai bahwa penurunan CHT berpotensi menjadi katalis positif bagi emiten rokok, meningkatkan kinerja fundamental dan menekan peredaran rokok ilegal. Selain isu cukai, faktor tenaga kerja di industri padat karya ini juga mempengaruhi pergerakan harga saham. Meskipun pemerintah masih melakukan kajian menyeluruh, peluang penurunan tarif CHT tetap terbuka.