KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Emiten energi terkemuka, PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG), menggebrak pasar dengan mengumumkan rencana ambisius pembelian kembali saham atau buyback senilai Rp 2,49 triliun. Angka fantastis ini setara dengan 10% dari total modal disetor perseroan, menandakan langkah strategis yang signifikan.
Aksi korporasi penting ini akan menantikan restu para pemegang saham dalam agenda Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dijadwalkan pada tanggal 3 November 2025 mendatang. Menurut keterangan resmi dari Corporate Secretary ITMG, Monika Ida Krisnamurti, pembelian kembali saham ITMG akan dieksekusi melalui Bursa Efek Indonesia (BEI), baik secara bertahap maupun sekaligus. Proses buyback ini ditargetkan rampung paling lambat dalam waktu 12 bulan setelah persetujuan RUPS diperoleh.
Monika membeberkan setidaknya ada tiga alasan kuat yang melandasi keputusan buyback saham ITMG ini. Pertama, manajemen berkeyakinan bahwa harga saham ITMG saat ini belum sepenuhnya mencerminkan nilai fundamental dan prospek jangka panjang perusahaan. Nilai fundamental tersebut mencakup posisi keuangan yang sangat solid serta kemampuan perseroan untuk mempertahankan kinerja operasional yang berkelanjutan di tengah dinamika pasar energi global. Selain itu, ITMG juga memiliki strategi pengembangan usaha yang diyakini mampu mendorong pertumbuhan jangka panjang, sehingga pelaksanaan buyback diharapkan dapat memancarkan sinyal positif kepada para investor.
Kedua, rencana buyback saham ini dirancang untuk memberikan tingkat pengembalian investasi yang lebih optimal bagi para pemegang saham. Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor terhadap prospek bisnis Indo Tambangraya Megah di masa depan, sekaligus mencerminkan keyakinan mendalam manajemen terhadap potensi pertumbuhan perusahaan.
Ketiga, eksekusi buyback saham juga diharapkan dapat menjadi katalisator penting dalam mendukung stabilitas harga saham ITMG di Bursa Efek Indonesia. Perseroan menegaskan bahwa pelaksanaan pembelian kembali saham ini tidak akan berdampak negatif terhadap kinerja dan pendapatan perusahaan. Hal ini didukung oleh saldo laba dan arus kas perusahaan yang tersedia saat ini, yang dinilai lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan dana pelaksanaan buyback.
Setelah proses buyback selesai, saham-saham yang telah dibeli kembali akan dialihkan secara bertahap. Pengalihan ini akan dilakukan sesuai dengan jangka waktu yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 29 Tahun 2023, memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Ringkasan
PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) berencana melakukan pembelian kembali (buyback) saham senilai Rp 2,49 triliun, setara 10% dari modal disetor. Keputusan ini akan diajukan dalam RUPS pada 3 November 2025 dan ditargetkan selesai dalam 12 bulan setelah persetujuan, melalui Bursa Efek Indonesia.
Manajemen ITMG meyakini harga saham saat ini belum mencerminkan nilai fundamental perusahaan dan prospek jangka panjang. Buyback juga diharapkan memberikan pengembalian investasi optimal, meningkatkan kepercayaan investor, serta mendukung stabilitas harga saham ITMG di BEI. Dana untuk buyback berasal dari kas internal dan tidak akan berdampak negatif pada kinerja perusahaan, dengan pengalihan saham dilakukan sesuai POJK Nomor 29 Tahun 2023.