Ifonti.com Para investor dan pegiat emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Persero) atau Antam perlu mencermati pergerakan harga emas hari ini, Jumat (19/9/2025). Berdasarkan informasi terbaru dari Unit Bisnis Pengolahan dan Permunian Logam Mulia Antam, tercatat adanya penurunan pada sebagian besar denominasi.
Kabar penting bagi calon pembeli dan investor adalah harga emas Antam untuk 1 gram kini diperdagangkan di angka Rp 2.090.000, mengalami koreksi sebesar Rp 8.000 dari harga sebelumnya Rp 2.098.000. Penurunan ini juga melanda denominasi lain yang populer di pasaran.
Sebagai contoh, pecahan terkecil yang kerap menjadi pilihan awal investasi, emas batangan Antam ukuran 0,5 gram, kini dibanderol Rp 1.095.000. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar Rp 4.000 dari harga jual sebelumnya Rp 1.099.000. Demikian pula untuk pecahan 2 gram, yang saat ini dipatok Rp 4.120.000, turun Rp 16.000 dari harga sebelumnya Rp 4.136.000.
Tidak hanya harga jual emas Antam, harga jual kembali (buyback) emas Antam juga turut melemah pada Jumat (19/9/2025). Tercatat penurunan sebesar Rp 8.000, menjadikan harga buyback emas Antam kini berada di angka Rp 1.937.000 per gram. Perlu dicatat bahwa harga jual kembali emas Antam ini berlaku seragam untuk semua pecahan dan tahun produksi, serta memiliki pengakuan secara global, memberikan kemudahan bagi investor.
Bagi Anda yang berencana melakukan pembelian emas batangan, penting untuk memahami regulasi perpajakan yang berlaku. Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, setiap pembelian emas batangan akan dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,9 persen. Namun, bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), ada keringanan, di mana pajak yang dikenakan adalah 0,25 persen untuk setiap transaksi, sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023. Setiap transaksi pembelian ini akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Sementara itu, untuk transaksi buyback emas Antam, pengenaan PPh 22 juga berlaku dan diatur dalam PMK Nomor 34 Tahun 2017. Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi Anda yang memiliki NPWP. Namun, bagi penjual yang tidak memiliki NPWP, tarif PPh 22 yang dikenakan akan lebih tinggi, yaitu sebesar 3 persen.
Berikut adalah daftar lengkap harga emas Antam per hari ini, Jumat (19/9/2025), untuk berbagai pecahan Logam Mulia:
Harga Emas Antam hari ini 0,5 gram = Rp 1.095.000
Harga Emas Antam hari ini 1 gram = Rp2.090.000
Harga Emas Antam hari ini 2 gram = Rp4.120.000
Harga Emas Antam hari ini 3 gram = Rp6.155.000
Harga Emas Antam hari ini 5 gram = Rp10.225.000
Harga Emas Antam hari ini 10 gram = Rp20.395.000
Harga Emas Antam hari ini 25 gram = Rp50.862.000
Harga Emas Antam hari ini 50 gram = Rp101.645.000
Harga Emas Antam hari ini 100 gram = Rp203.212.000
Harga Emas Antam hari ini 250 gram = Rp507.765.000
Harga Emas Antam hari ini 500 gram = Rp1.015.320.000
Harga Emas Antam hari ini 1000 gram = Rp2.030.600.000
Ringkasan
Pada hari Jumat, 19 September 2025, harga emas Antam mengalami penurunan. Harga emas Antam untuk 1 gram berada di Rp 2.090.000, turun Rp 8.000 dari harga sebelumnya. Harga buyback emas Antam juga mengalami penurunan sebesar Rp 8.000 menjadi Rp 1.937.000 per gram.
Pembelian emas batangan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,9 persen atau 0,25 persen untuk pemegang NPWP. Sementara itu, penjualan kembali emas batangan di atas Rp 10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi yang memiliki NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Daftar lengkap harga emas Antam untuk berbagai pecahan tersedia.