IMF Naikkan Proyeksi, Sektor Jasa Keuangan RI Tetap Solid? Kata OJK!

Ifonti.comOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa stabilitas sektor jasa keuangan di Indonesia tetap terjaga dengan baik. Keyakinan ini semakin diperkuat oleh laporan terbaru International Monetary Fund (IMF) yang merevisi naik proyeksi pertumbuhan ekonomi global, termasuk prospek ekonomi Indonesia untuk tahun 2025 dan 2026.

Menurut laporan World Economic Outlook (WEO) edisi Juli 2025, IMF menaikkan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 4,8 persen untuk tahun 2025, meningkat tipis dari estimasi sebelumnya sebesar 4,7 persen. Proyeksi pertumbuhan ini diproyeksikan akan stabil pada angka 4,8 persen di tahun 2026.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menjelaskan bahwa peningkatan proyeksi ini didasari oleh beberapa faktor kunci. Di antaranya, aktivitas ekonomi pada semester I 2025 yang menunjukkan kinerja lebih baik dari perkiraan awal, penurunan tarif resiprokal AS (Amerika Serikat) yang lebih rendah dari yang diumumkan, serta perbaikan likuiditas global. Selain itu, kebijakan fiskal yang akomodatif dan meredanya tensi perang dagang berkat kesepakatan tarif antara AS dengan negara-negara mitra utama turut berkontribusi positif. Pernyataan ini disampaikan Mahendra Siregar dalam paparan hasil rapat dewan komisioner bulanan Juli 2025, pada Senin (4/8).

Sejalan dengan itu, indikator ekonomi global secara umum menunjukkan tren perbaikan yang melampaui ekspektasi. Hal ini terlihat dari peningkatan signifikan pada kinerja manufaktur dan perdagangan global. Rilis data pertumbuhan beberapa negara utama pada kuartal II 2025 semakin menguatkan optimisme ini, di mana Produk Domestik Bruto (PDB) AS tercatat tumbuh 3 persen dan pertumbuhan ekonomi Tiongkok mencapai 5,2 persen.

Mahendra Siregar juga menyoroti penguatan pasar keuangan global, ditandai dengan kecenderungan investor untuk mengambil lebih banyak risiko (risk on) dan menurunnya volatilitas. Kondisi ini diikuti oleh berlanjutnya aliran modal masuk ke pasar negara berkembang (emerging market), termasuk ke Indonesia, menunjukkan kepercayaan investor yang meningkat.

Di ranah domestik, perekonomian Indonesia menunjukkan indikator permintaan yang tetap stabil, tercermin dari laju inflasi yang rendah dan pertumbuhan uang beredar yang terus meningkat. Sementara itu, indikator sisi penawaran memperlihatkan gambaran yang lebih bervariasi, ditandai oleh surplus neraca perdagangan yang persisten dan tingkat cadangan devisa yang tinggi. Meskipun demikian, Indeks Manajer Pembelian (PMI) manufaktur masih berada di zona kontraksi, sebuah catatan yang disoroti oleh Mahendra Siregar, yang juga merupakan mantan wakil menteri luar negeri.

Langkah strategis lainnya adalah kesepakatan antara Indonesia dengan AS untuk menurunkan tarif menjadi 19 persen, menempatkannya sebagai salah satu tarif terendah di kawasan. Kebijakan ini diharapkan dapat membuka peluang baru dan secara signifikan meningkatkan daya saing Indonesia, khususnya dibandingkan negara-negara yang menghadapi tarif lebih tinggi.

Kepercayaan internasional terhadap Indonesia juga tercermin dari peringkat kredit sovereign yang diberikan oleh Standard & Poor’s (S&P) Global Rating. Indonesia mempertahankan peringkat BBB untuk jangka panjang dan A2 untuk jangka pendek, dengan prospek stabil. Mahendra Siregar menegaskan bahwa penilaian ini membuktikan kepercayaan yang berkelanjutan terhadap kekuatan fiskal, ketahanan ekonomi, dan soliditas sektor keuangan Indonesia.

Dengan membaiknya kinerja ekonomi global, meredanya ketegangan perang dagang, dan tercapainya kesepakatan perdagangan strategis antara Indonesia dan AS, Mahendra Siregar berharap hal ini dapat mengoptimalkan kinerja intermediasi industri jasa keuangan. Potensi ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal, khususnya bagi sektor-sektor prioritas dan sektor-sektor yang berpeluang besar mendapatkan dampak positif dari kepastian perjanjian perdagangan tersebut.

Dalam mendukung visi ini, OJK berkomitmen penuh untuk mendukung kebijakan dan memfasilitasi langkah-langkah pemerintah guna meningkatkan daya saing industri serta merealisasikan berbagai peluang yang ada. Ini termasuk peningkatan peran lembaga jasa keuangan dalam skema pembiayaan program-program prioritas pemerintah, dengan tetap memegang teguh prinsip manajemen risiko dan tata kelola yang baik. Fokus OJK juga diarahkan pada penguatan ekosistem jasa keuangan yang sehat, inklusif, dan kompetitif, yang pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Sebagai bagian dari upaya strategis tersebut, OJK aktif melakukan langkah-langkah deregulasi di berbagai sub-sektor industri jasa keuangan. Ini mencakup industri pegadaian, perusahaan pembiayaan, modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya (PVML). Langkah ini, menurut Mahendra Siregar, bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi pertumbuhan.

Selain itu, OJK terus memperkuat kerja sama pertukaran data dengan Kementerian Hukum, yang krusial untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan perizinan dan pengawasan, serta menjaga integritas sistem jasa keuangan secara keseluruhan. Saat ini, OJK juga sedang merampungkan penyusunan rancangan surat edaran mengenai profesi penunjang di sektor jasa keuangan, sebagai turunan dari POJK 5 tahun 2025. Peraturan ini akan mengatur aspek teknis kompetensi dan asosiasi profesi penunjang yang memberikan jasa di sektor jasa keuangan, memastikan standar profesionalisme yang tinggi.