Harga dan Buyback Emas Antam Terbaru,Rabu 24 September 2025: Naik Lagi

Ifonti.com — Kabar terbaru dari pasar logam mulia menunjukkan pergerakan harga yang menarik. Pada hari Rabu, 24 September 2025, harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (Antam) mengalami kenaikan yang patut dicermati. Informasi terkini mengenai harga emas dan buyback emas Antam ini bersumber langsung dari Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, menjadi panduan penting bagi para investor dan kolektor emas.

Kenaikan harga ini tercermin pada berbagai pecahan. Untuk emas batangan seberat 1 gram, harganya merangkak naik sebesar Rp 10.000, dari sebelumnya Rp 2.164.000 kini menjadi Rp 2.174.000. Sementara itu, pecahan terkecil, 0,5 gram, juga mengalami peningkatan Rp 5.000, dari Rp 1.132.000 menjadi Rp 1.137.000. Tidak ketinggalan, emas batangan Antam ukuran 2 gram ikut naik Rp 20.000, dipatok pada harga Rp 4.288.000 dari semula Rp 4.268.000. Fluktuasi ini tentu menarik perhatian para pemantau harga emas harian.

Selain harga jual, harga jual kembali (buyback) emas Antam pada hari yang sama, Rabu (24/9/2025), juga menunjukkan tren positif. Terjadi kenaikan sebesar Rp 10.000, menjadikan harga buyback kini berada di angka Rp 2.021.000 per gram. Penting untuk diketahui bahwa harga jual kembali emas Antam ini berlaku sama untuk semua pecahan dan tahun produksi, serta diakui secara global, memberikan fleksibilitas bagi pemilik emas Antam.

Bagi Anda yang berencana untuk mengakuisisi emas batangan, ada beberapa ketentuan pajak yang perlu diperhatikan. Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, setiap pembelian emas batangan akan dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,9 persen. Namun, bagi Anda yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), ada keringanan berupa PPh 22 sebesar 0,25 persen setiap transaksi, sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 38 Tahun 2023. Setiap transaksi pembelian emas batangan ini akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Sementara itu, untuk transaksi penjualan kembali atau buyback, PPh 22 juga akan diterapkan sesuai dengan PMK Nomor 34 Tahun 2017. Jika nilai penjualan kembali emas batangan ke Antam melebihi angka Rp 10 juta, maka akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP. Namun, bagi penjual yang tidak memiliki NPWP, tarif PPh 22 yang berlaku adalah 3 persen. Memahami ketentuan pajak ini adalah langkah penting bagi setiap investor emas.

Berikut adalah daftar lengkap harga emas batangan Antam hari ini, Rabu (24/9/2025) untuk berbagai pecahan:

Harga Emas Antam hari ini 0,5 gram = Rp 1.137.000

Harga Emas Antam hari ini 1 gram = Rp2.174.000

Harga Emas Antam hari ini 2 gram = Rp4.288.000

Harga Emas Antam hari ini 3 gram = Rp6.407.000

Harga Emas Antam hari ini 5 gram = Rp10.645.000

Harga Emas Antam hari ini 10 gram = Rp21.235.000

Harga Emas Antam hari ini 25 gram = Rp52.962.000

Harga Emas Antam hari ini 50 gram = Rp105.845.000

Harga Emas Antam hari ini 100 gram = Rp211.612.000

Harga Emas Antam hari ini 250 gram = Rp528.765.000

Harga Emas Antam hari ini 500 gram = Rp1.057.320.000

Harga Emas Antam hari ini 1000 gram = Rp2.114.600.000