Ifonti.com JAKARTA – Implementasi short selling di Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengalami penundaan. Keputusan penting ini diambil atas arahan langsung dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), memperpanjang masa penangguhan hingga enam bulan ke depan, sebuah langkah yang signifikan bagi dinamika pasar saham Tanah Air.
Sebelumnya, BEI telah menunda pelaksanaan short selling hingga 26 September 2025. Penundaan terbaru ini merupakan tindak lanjut dari Surat OJK bernomor S-25/D.04/2025 yang diterbitkan pada tanggal 27 Maret 2025, menegaskan prioritas regulator dalam menjaga stabilitas dan kesiapan ekosistem investasi.
Jeffrey Hendrik, Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia, menjelaskan bahwa perpanjangan masa penundaan implementasi short selling ini adalah respons terhadap arahan OJK, dengan mempertimbangkan sejumlah faktor krusial. Salah satu alasan utama adalah kondisi pasar global yang masih diselimuti ketidakpastian, berpotensi memberikan dampak signifikan terhadap stabilitas pasar saham Indonesia.
Selain itu, kesiapan para Anggota Bursa (AB) menjadi pertimbangan penting. Masih ada beberapa AB yang sedang dalam proses pengajuan izin untuk aktivitas short selling dan dalam tahap persiapan yang intensif. Hingga kini, tercatat baru dua perusahaan, yaitu PT Ajaib Sekuritas Asia dan PT Semesta Indovest, yang telah resmi mengantongi izin pembiayaan untuk short selling.
“Sehingga diharapkan nanti pada saat kondisi pasar global sudah lebih stabil dan jumlah Anggota Bursa yang siap untuk short selling semakin bertambah, implementasi fitur ini akan dapat berjalan dengan lebih optimal dan efektif, menciptakan lingkungan investasi yang lebih matang,” pungkas Jeffrey kepada Kontan pada Rabu (24/9/2025).
Menambahkan informasi, Irvan Susandy, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa, menyatakan bahwa BEI saat ini sedang dalam tahap finalisasi pengumuman resmi terkait penundaan implementasi short selling ini. “Implementasi short selling ditunda berdasarkan surat resmi OJK kepada Bursa. Proses pengumuman sedang kami siapkan,” jelasnya, menegaskan koordinasi erat antara BEI dan OJK dalam setiap kebijakan penting pasar modal.
Tak Jadi September! BEI Tunda Implementasi Short Selling Hingga 6 Bulan