KOKA Klarifikasi Rencana Akuisisi yang Dituding BEI Langgar Lock Up Saham

Pasar modal digemparkan oleh langkah Bursa Efek Indonesia (BEI) yang menangguhkan perdagangan saham PT Koka Indonesia Tbk. (KOKA). Keputusan ini menyusul rencana akuisisi mayoritas saham KOKA oleh perusahaan asal China, Ningbo Lixing Enterprise Management Co. Ltd. (NLEM), yang memicu dugaan pelanggaran komitmen oleh pengendali utama perseroan. Polemik ini bermula dari keterbukaan informasi yang disampaikan manajemen KOKA pada 16 September 2025.

Dalam dokumen tersebut, Direktur Utama KOKA, Gao Jing, mengumumkan rencana NLEM untuk mengambil alih 63,5% dari total saham yang disetor dan ditempatkan KOKA. Porsi signifikan ini berpotensi menjadikan NLEM sebagai pemegang saham pengendali baru PT Koka Indonesia Tbk. Namun, rencana ini justru menyeret Gao Jing ke dalam dugaan pelanggaran komitmen prospektus Penawaran Umum Perdana Saham (IPO). Berdasarkan prospektus KOKA, Gao Jing diwajibkan mempertahankan posisinya sebagai pengendali minimal selama lima tahun sejak Oktober 2023. Atas pertimbangan pelanggaran ini, BEI dengan sigap menangguhkan sementara perdagangan efek KOKA terhitung sejak 18 September 2025.

Merespons perkembangan yang cepat ini, Muhammad Fikri Adzkiya, Sekretaris Perusahaan Koka Indonesia, segera memberikan penjelasan dan klarifikasi tambahan kepada BEI. Ia menegaskan bahwa rencana akuisisi oleh Ningbo Lixing tersebut sejatinya masih berada dalam tahap pembahasan awal dan belum memiliki dasar hukum yang bersifat mengikat (non-legal binding) hingga saat ini. Fikri juga menambahkan bahwa persentase 63,5% saham KOKA yang disebut-sebut akan diakuisisi masih bersifat rencana dan belum final.

Fikri lebih lanjut menekankan bahwa baik manajemen KOKA maupun Ningbo Lixing telah sepenuhnya memahami dan menyadari ketentuan terkait kewajiban lock up yang mengikat pengendali utama, Gao Jing. “Dengan klarifikasi ini, kami ingin menegaskan bahwa kehadiran NLEM tidak dimaksudkan untuk serta merta menggantikan pengendali lama sebagai pengendali tunggal baru, melainkan akan hadir bersama-sama dengan pengendali yang sudah ada,” jelas Fikri.

Dengan demikian, Fikri menjelaskan bahwa skenario ke depan, apabila rencana akuisisi oleh Ningbo Lixing mendapatkan persetujuan dari BEI dan/atau otoritas terkait lainnya, maka status pemilik manfaat dan pengendali perseroan akan diemban secara bersama-sama oleh Gao Jing dan NLEM. “NLEM juga telah menyatakan komitmennya untuk turut serta dalam kewajiban lock up bersama-sama dengan pengendali utama KOKA saat ini, yakni Gao Jing,” pungkasnya, memberikan harapan akan penyelesaian polemik saham KOKA.