Harga Emas Antam Anjlok! Cek Harga & Buyback Terbaru

Ifonti.com – Para investor dan pegiat emas perlu mencermati pergerakan harga komoditas logam mulia hari ini. PT Aneka Tambang (Persero) Tbk, atau yang lebih dikenal dengan Antam, telah merilis rincian terbaru harga emas batangan Antam hari ini, Kamis (25/9/2025). Informasi ini bersumber langsung dari Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, menjadi panduan penting bagi transaksi jual beli.

Pada perdagangan hari ini, terjadi sedikit koreksi pada harga emas Antam. Emas batangan 1 gram, misalnya, kini dijual seharga Rp 2.171.000. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar Rp 3.000 dari harga sebelumnya yang mencapai Rp 2.174.000.

Tidak hanya itu, pecahan lainnya juga mengalami penyesuaian. Untuk ukuran terkecil, emas Antam 0,5 gram, dibanderol Rp 1.135.500, setelah turun Rp 1.500 dari harga semula Rp 1.137.000. Sementara itu, emas batangan Antam ukuran 2 gram kini ditawarkan seharga Rp 4.282.000, mengalami penurunan sebesar Rp 6.000 dari harga sebelumnya Rp 4.288.000.

Selain harga jual, harga jual kembali (buyback) emas Antam hari ini, Kamis (25/9/2025), juga menunjukkan tren serupa. Harga buyback tercatat turun Rp 3.000, kini berada di angka Rp 2.018.000 per gram. Penting untuk diketahui bahwa harga jual kembali emas Antam berlaku sama untuk semua pecahan dan tahun produksi, serta diakui secara global, memberikan fleksibilitas bagi para pemilik emas.

Bagi Anda yang berencana melakukan transaksi emas batangan Antam, perlu memperhatikan ketentuan perpajakan yang berlaku. Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, setiap pembelian emas batangan akan dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,9 persen. Namun, bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), ada keringanan dengan tarif 0,25 persen untuk setiap transaksi, sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023. Setiap pembelian akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Demikian pula untuk transaksi buyback, PPh 22 akan dikenakan sesuai ketentuan dalam PMK Nomor 34 Tahun 2017. Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP. Sementara itu, bagi penjual yang tidak memiliki NPWP, tarif PPh 22 yang berlaku adalah 3 persen.

Berikut adalah rincian lengkap harga emas batangan Antam hari ini, Kamis (25/9/2025), berdasarkan berbagai pecahan:

  • Harga Emas Antam hari ini 0,5 gram = Rp 1.135.500
  • Harga Emas Antam hari ini 1 gram = Rp 2.171.000
  • Harga Emas Antam hari ini 2 gram = Rp 4.282.000
  • Harga Emas Antam hari ini 3 gram = Rp 6.398.000
  • Harga Emas Antam hari ini 5 gram = Rp 10.630.000
  • Harga Emas Antam hari ini 10 gram = Rp 21.205.000
  • Harga Emas Antam hari ini 25 gram = Rp 52.887.000
  • Harga Emas Antam hari ini 50 gram = Rp 105.695.000
  • Harga Emas Antam hari ini 100 gram = Rp 211.312.000
  • Harga Emas Antam hari ini 250 gram = Rp 528.015.000
  • Harga Emas Antam hari ini 500 gram = Rp 1.055.820.000
  • Harga Emas Antam hari ini 1000 gram = Rp 2.111.600.000